Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaBanjir Aceh Tenggara, Walhi: Sengkarut Tata Ruang Harus Diperbaiki

Banjir Aceh Tenggara, Walhi: Sengkarut Tata Ruang Harus Diperbaiki

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, disebabkan oleh kerusakan hutan yang terjadi di wilayah tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menilai Pemerintah Aceh harus segera memproteksi hutan di Aceh Tenggara, khususnya yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

“KEL merupakan hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi dan menjadi sumber mata air bagi masyarakat. Namun, KEL di Aceh Tenggara terus mengalami penyusutan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” kata Divisi Advokasi WALHI Aceh Afifuddin Acal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) 580 tahun 2013 tentang Penetapan KEL, total luas wilayah Aceh Tenggara adalah 414.664 hektare, dan 380.457 hektar di antaranya adalah KEL. Sisa KEL pada 2022 hanya 326.048 hektare, artinya ada terjadi kehilangan seluas 54.409 hektar atau 14,30 persen.

Afif menjelaskan, lima kecamatan yang dilanda banjir, yaitu Babul Makmur, Babul Rahmat, Babussalam, Lawe Sigala-gala, dan Lawe Bulan, berada dalam Wilayah Sungai Strategis Nasional Alas-Singkil yang meliputi Daerah Aliran Sungai (DAS) Singkil. DAS Singkil ini memiliki luas awal 1.241.775 hektare, namun sisa tutupan hutan pada 2022 hanya 421.531 hektare, artinya ada terjadi kehilangan 820.244 hektare atau 66,06 persen.

“Artinya, tutupan hutan di DAS Singkil hanya tersisa 61 persen, selebihnya sudah rusak parah. Ini menjadi penyebab utama banjir yang terjadi di Aceh Tenggara,” ujar Afif.

Afif mengeritik Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 1 tahun 2013 yang tidak memasukkan lima kecamatan yang sering dilanda banjir dalam sistem pengendali banjir dan sistem pengamanan sungai. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Aceh Tenggara memiliki masalah dalam pengaturan ruang.

Afif mengatakan, Qanun Aceh No 19 Tahun 2013 tentang RTRW Aceh tahun 2013-2033 sedang direvisi. Pemerintah Aceh Tenggara dapat mengambil peluang ini untuk menyinkronkan tata ruang kabupaten dengan provinsi terkait kepentingan penanggulangan bencana banjir.

Afif juga mengajak warga yang tinggal di daerah yang rawan bencana alam, baik itu banjir maupun lainnya, agar selalu waspada. Penting bagi warga untuk adaptif terhadap berbagai bencana ekologi, baik saat kejadian bencana maupun sebelum bencana terjadi.

“Seperti mempertimbangkan aspek bencana dalam pemanfaatan ruang, pembangunan rumah dan infrastruktur lainnya. Termasuk untuk pemanfaatan lahan harus dipertimbangan aspek bencana, jangan sampai hutan terus menyusut yang berdampak menurunnya daya dukung tanah,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER