Jumat, Desember 8, 2023
Google search engine
BerandaAtas Tuduhan Khalwat, Warga Tangkap Mahasiswa Unimal
Array

Atas Tuduhan Khalwat, Warga Tangkap Mahasiswa Unimal

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Masyarakat Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat dinihari (27/12/2019), menggerebek salah satu rumah kos dengan dugaan telah terjadi perbuatan khalwat (berduaan). Massa juga menangkap sepasang mahasiswa dari tempat itu.

Keduanya merupakan mahasiswa Unimal Lohkseumawe. Setelah ditangkap, pasangan mahasiswa tersebut diserahkan kepada petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk diproses sesuai hukum yang belaku.

Ketua Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Muhammad Nasir, Jumat siang di ruang kerjanya, mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan, warga lebih dulu mengintau dan memastikan bahwa di rumah kos tersebut benar adanya pasangan muda-mudi berduaan di kamar rumah kos tersebut.

“Sekitar pukul 00:45 WIB kami menerima telepon dari warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua. Warga memberitahukan kalau mereka telah menangkap sepasang muda-mudi di salah satu rumah kos di desa tersebut. Sesuai keterangan warga, saat digerebek, kedua muda-mudi tersebut sedang berduaan di kamar,” kata Muhammad Nasir sesuai keterangan warga.

Warga juga memberitahukan, kata Muhammad Nasir, sebelum penggerebekan dilakukan, warga sudah tiga kali melihat adanya pemuda yang keluar dari rumah kos itu pada tengah malam, yaitu Rabu, Kams dan Jumat.

“Jadi menurut warga sudah tiga malam, pemuda itu datang dan masuk ke kamar mahasiswi ke dokteran itu. Makanya warga kemarin malam melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ke dua pasangan tersebut,” katanya.

Pasangan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) yang ditangkap warga Desa Uteunkot itu masing-masing berinisial PAT, 18, sedangkan pasangannya berinisial FKS, 18. Ke duanya berasal dari Provinsi Sumatera Utara.

Ditanya pelanggaran apa yang dilakukan oleh pasangan mahasiswa tersebut, Muhammad Nasir menyebutkan, sesuai keterangan warga kepada pihaknya, ke dua muda-mudi itu melakukan perbuatan khalwat. Untuk proses selanjutnya, kata Nasir, pihaknya akan meminta keterangan dari yang bersangkutan tentang kebenarannya.

“Nanti setelah keterangan kita ambil, maka kita akan melihat tingkat kesalahan yang dilakukan. Kalau memang mereka masih pada taraf pembinan maka akan kita bina. Kalau sebaliknya maka akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Muhammad Nasir.

PAT yang dikonfirmasi Waspada, Jumat siang (27/12/2019) di Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, membenarkan kalau dia bersama pacarnya FKS sedang berduaan di kamar kosnya, namun tidak melakukan seperti yang disangkakan warga.

“Di kamar kos hanya menemani saya bikin PR (pekerjaan rumah) tidak lebih dari itu. Nah waktu masyarakat datang menggerebek kami lagi makan mie. Demi Allah kami tidak melakukan apapun. Kami hanya bikin PR,” kata PAT meyakinkan.

PAT menyebutkan, awalnya mereka mengerjakan PR di kantin Unimal depan GOR Cunda. Karena sudah pukul 23:00 WIB, ke duanya sepakat pulang ke kamar kos PAT untuk menyelesaikan PR di sana. “Kalau bikin PR sendirian, biasanya saya ketiduran.”

Hal sama juga diutarakan FKS. “Demi Allah kami tidak melakukan seperti yang dicurigai warga. Saya di sana hanya menemani PAT bikin PR. Sumpah demi Allah. Percayalah pak,” kata FKS sambil terisak.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Muhammad Irsyadi, kepada Waspada menyebutkan kalau pihaknya telah memberitahu ke dua orang tua dari masing-masing pihak. Orang tua mereka telah diminta untuk hadir ke Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. (b18).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments