Minggu, Juni 1, 2025
spot_img
BerandaSumutASN Pemko Medan Mulai Work From Home

ASN Pemko Medan Mulai Work From Home

Medan–Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mulai membolehkan ASN bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang sudah diterapkan beberapa daerah pandemi virus Corona (COVID-19).

Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 800/486 tanggal 24 Maret 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemko Medan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kebijakan itu berlaku mulai Kamis, 26 Maret. Kita ini kan sifatnya mengikuti surat edaran Menpan RB No 19/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN. Sistem kerja ini berlaku hingga 31 Maret,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, Rabu (25/3/2020) kepada Waspadaaceh.com.

Muslim mengatakan, dalam surat edaran Plt Wali Kota Medan itu setiap hari ASN diminta melaporkan pekerjaannya. Termasuk adanya pekerjaan atau penugasan, akan dilakukan secara online melalui aplikasi Whatsapp dan lainnya.

“Paling penting itu ada pemberian tugas yang dilakukan. Pemberian laporan hasil kerja yang dilaksanakan juga melalui cara lain yang memungkinkan,” jelasnya.

Pejabat eselon II yang pernah menjadi Camat Medan Labuhan dan Medan Marelan ini menuturkan sudah menyampaikan SE Wali Kota Medan itu kepada semua OPD atau dinas. Absensi pegawai juga akan dipantau oleh masing-masing pimpinan OPD atau kepala dinas.

“Nanti akan dilakukan pengecekan untuk membuktikan apakah yang bersangkutan di rumah atau tidak. Satpol PP juga sudah diminta melakukan pemeriksaan di pusat keramaian nantinya. Hanya saja Satpol PP sedang fokus razia anak sekolah,” ungkapnya.

Dia menuturkan ada beberapa dinas membagi menerapkan shif pegawai diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hingga Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

“Tujuannya agar pelayanan tetap berjalan dengan baik termasuk petugas kebersihan di lapangan. Lalu, yang penting itu camat, lurah, kabag, kadis, dan kepala badan dan dua tingkat di bawahnya tetap standby di kantor. Selain itu, beberapa staf juga standby,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER