Jakarra (Waspada Aceh) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN ruang lingkup Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) mengucapkan dan menandatangani pakta integritas netralitas, guna menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ikrar dan penandatanganan secara simbolis itu dilakukan, di lantai 2, Kantor BPPA di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023), setelah pelaksanaan apel pagi.
Kepala BPPA Akkar Arafat, diwakili Kasub Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur, mengatakan, netralitas ASN telah diatur secara tegas dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
“Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif,” sebutnya.
Ia menyebutkan, penyelenggaraan ini merupakan salah satu program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparaturnya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik.
“Hal itu sebagaimana disebutkan dalam salah satu butir ikrar netralitas, bahwa menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, maupun sesudah pemilu tahun 2024,” katanya.
Untuk itu diminta kepada seluruh para ASN dan non-ASN, supaya setelah melakukan ikrar ini, bisa bertanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas para pegawai yang bermartabat beretika dan demokratis, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (*)