Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaKulinerAngkringan Kesawan City Walk Buka Lagi, Masuk Pakai PeduliLindungi

Angkringan Kesawan City Walk Buka Lagi, Masuk Pakai PeduliLindungi

Medan (Waspada Aceh) – Pemko Medan akan membuka lagi angkringan di Kesawan City Walk (KCW) yang direncanakan pada Jumat (19/11/2021).

Wali Kota Medan Bobby Nasution pun meminta operasional KCW dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 dan menjadi klaster penyebaran baru.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan, Rabu (17/11/2021), menjelaskan, Pemko Medan telah melakukan sejumlah antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 saat KCW dibuka.

Beberapa pengetatan prokes itu salah satunya adalah pengunjung maupun pelaku UMKM harus sudah divaksin. Untuk membuktikan itu, jelasnya, setiap pintu masuk KCW dilengkapi aplikasi PeduliLindungi.

“Di setiap pintu masuk KCW disediakan aplikasi PeduliLindungi yang dijaga petugas dilengkapi dengan alat pengukur suhu (thermo gun). Setelah menunjukkan barcode, langsung diketahui apakah yang bersangkutan telah vaksin atau tidak. Bagi yang terbukti belum mengikuti vaksin, tidak diperkenankan memasuki KCW,” kata Mardohar.

Sedangkan bagi warga yang diketahui telah mengikuti vaksin, jelas Mardohar, petugas akan mengecek suhu tubuhnya. Apabila suhu tubuhnya di atas 37,5⁰C, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan memasuki KCW dan langsung dilakukan swab antigen.

“Semua pengunjung dan pelaku UMKM juga wajib mengenakan masker dan harus menjaga jarak. Untuk memastikan pelaksanaan prokes berjalan dengan baik petugas Satgas COVID-19 akan rutin berkeliling untuk mengimbau pengunjung dan pelaku UMKM,” ujarnya.

Sekali lagi, dia pun berharap kepada seluruh pengunjung memahami aturan dan pelaksanaan prokes ketat dengan memakai masker. Karena menurut dia, semua harus dijaga bersama agar tidak ada lagi peningkatan kasus baru COVID-19.

Mardohar menegaskan sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, untuk jam operasional KCW mulai pukul 18.00-21.00 WIB. Dia juga berpesan agar pengunjung dan pelaku UMKM dapat mematuhi jam operasional tersebut.

“Marilah kita sama-sama mengikuti aturan agar terhindari dari COVID-19. Kita ketahui angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan terus menurun, tapi kita tidak boleh abai dengan prokes,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER