Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehAnggota DPR RI Ingatkan Distributor Tertibkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Agara

Anggota DPR RI Ingatkan Distributor Tertibkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Agara

Kutacane (Waspada Aceh)- Anggota komisi IV DPR RI, M. Salim Fakhry mengingatkan kepada pihak distributor pupuk agar jangan mengambil kebijakan yang melanggar aturan, terkait penyaluran pupuk pada kios pengecer dan kelompok tani di Aceh Tenggara (Agara).

Adanya reaksi keras Salim Fakhry, terkait hal tersebut menyusul masih banyaknya petani yang mengeluhkan penyaluran pupuk urea bersubsidi di Agara. Bahkan, masih banyak kelompok tani yang tidak pernah menikmati pupuk urea bersubsidi meskipun terdaftar dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Penambahan pupuk urea bersubsidi bagi Agara sebanyak 1.600 ton, patut kita apresiasi, bahkan upaya yang dilakukan Pemkab dan Kadis Pertanian, Riskan SP juga, sangat pantas kita dukung karena sangat membantu kelompok tani,” ujar Fakhry, kepada Waspadaceh.com, Sabtu (12/11/2022).

Diharapkan dengan adanya penambahan pupuk tersebut, bermanfaat bagi seluruh petani di Agara. Terkait adanya penambahan pupuk tersebut, dia berharap dilakukan pengawasan yang ketat, agar pupuk bersubsidi jangan sampai salah sasaran.

“Karena jika salah sasaran dan kurang pengawasan akan menyebabkan pupuk bersubsidi jatuh pada orang yang tidak berhak,” tegasnya.

Hal ini sudah menjadi rahasia umum, selama ini, penyaluran pupuk bersubsidi di Agara menuai banyak masalah. Selain karena adanya kebijakan aneh dari pihak distributor jika menebus pupuk urea bersubsidi harus disertai pupuk gandeng, pupuk juga banyak tidak sampai pada petani yang terdaftar dalam RDKK.

“Saya banyak mendapat laporan dari petani di Kecamatan Leuser dan kecamatan lainnya, jika mereka tidak pernah mendapat pupuk urea bersubsidi, padahal mereka terdaftar dalam RDKK, bahkan domisili mereka sangat dekat dengan lokasi kios pengecer pupuk urea bersubsidi,” ujar Fakhry.

Selain itu, anggota Komisi IV yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Agara ini, mengatakan prihatin terhadap kebijakan dari pihak distributor pupuk yang diteruskan pada pihak kios pengecer agar mengambil pupuk gandeng sebagai syarat untuk menebus pupuk urea bersubsidi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER