Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAnggota DPR Aceh Tuntut Janji Gubernur Rp20 Miliar

Anggota DPR Aceh Tuntut Janji Gubernur Rp20 Miliar

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Anggota DPR Aceh menuntut janji Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait bantuan anggaran Rp20 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Giok Baitul A’la di Kabupaten Nagan Raya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Dapil 10 DPR Aceh Fuadri di Nagan Raya, Kamis (12/8/2021), saat mengunjungi Masjid Giok usai melakukan tugas Pansus di Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Menurut politisi PAN tersebut, Gubernur Aceh harus menepati janjinya terkait anggaran Rp20 miliar untuk pembangunan Masjid Giok. Sampai saat ini, janji Nova Iriansyah belum terealisasi untuk rumah ibadah tersebut.

“Kami akan mendesak Gubernur Aceh di sidang paripurna nanti agar janji pembangunan masjid dapat ditepati. Dan janji itu adalah utang. Untuk itu harus ditepati sebagaimana janjinya kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” ujar Fuadri.

Senada juga dikemukakan Teuku Raja Keumangan, Anggota DPR Aceh lainnya. Ia juga meminta Gubernur Aceh menepati janji terhadap masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Saat ini, masyarakat Nagan menunggu realisasi janji Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebanyak Rp20 miliar, kata politisi Partai Golkar yang akrab disapa TRK tersebut.

Menurut dia, selaku wakil rakyat putra kelahiran Kabupaten Nagan Raya dirinya akan terus menuntut janji Gubernur Nova Iriansyah di sidang paripurna DPR Aceh.

“Dan ini perlu dilakukan agar masyarakat Nagan tidak terlukai terkait bantuan anggaran Rp20 miliar untuk pembangunan Masjid Giok,” pungkas mantan Kepala Bappeda Nagan Raya tersebut. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER