Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaAcehAnggota dan Sekretariat DPRK Aceh Utara Mulai Berkantor di Gedung Baru

Anggota dan Sekretariat DPRK Aceh Utara Mulai Berkantor di Gedung Baru

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara bersama jajaran sekretariat, resmi menempati dan berkantor di gedung baru yang berada di Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mulai Kamis (10/6/2021).

Memulai menempati gedung baru setelah dilakukan tepung tawar (peusijeuk-red) oleh tokoh agama setempat, di antaranya Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan (Abu Manan Blang Jruen) dan Tgk Muzakir (Waled Lapang).

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, Sekda Aceh Utara, A. Murtala, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto dan unsur Forkopimda lainnya.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali menyebutkan, meski banyak fasilitas yang belum dilengkapi. seluruh anggota DPRK termasuk sekretariat dewan mulai aktif berkantor di Landeng. Sedangkan untuk seluruh mobiler termasuk air conditioner (AC) merupakan bekas pakai dari kantor DPRK yang berada di Lhokseumawe.

“Pemindahan ke kantor baru di Lhoksukon sudah rencana pada tahun 2020. Namun baru terlaksana sekarang, karena pandemi COVID-19 sehingga ada penghentian sementara anggaran (refocusing),” kata Arafar Ali.

Dia mengatakan, untuk pembangunan gedung DPRK ini sudah rampung sekitar 90 persen. Tinggal pemasangan arus listrik dan air bersih di sejumlah ruangan, sedangkan sisi luar baru selesai pembangunannya sekitar 20 persen.

“Untuk pembangunan lanjutan luar bangunan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk pemasangan paving block, mushola, pos jaga security (satpam) dan kantin. Terkait itu sudah kita usulkan kepada Pemkab Aceh Utara, dengan harapan tahun 2022 bisa teralisasi,” pintanya.

Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, mengatakan pembiayaan untuk pembangunan kantor bupati dan DPRK tidak bisa dilakukan sekaligus, harus bertahap sejak tahun 2013 hingga 2020.

“Pada tahun 2019, anggaran untuk lanjutan pembangunan kantor bupati dan DPRK sangat minim dari total kebutuhan karena terbatasnya anggaran Aceh Utara saat itu. Meskipun demikian Pemkab terus berupaya untuk menyelesaikan tahap finishing pembangunan dua kantor ini,” pungkasnya, (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER