Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehAnggaran Minim, KIP Aceh Selatan Sulit Lipat Surat Suara

Anggaran Minim, KIP Aceh Selatan Sulit Lipat Surat Suara

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan kesulitan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres dan Pileg 2019 karena minimnya anggaran.

Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful, Selasa (5/3/2019) saat ditemui waspadaaceh.com di Kece Coffe Tapaktuan, mengatakan, pihaknya kesulitan mencari lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara saat ini.

“Kita sudah meminta kepada bupati untuk lokasi pelipatan suara di Gedung Agam. Namun ada keperluan kegiatan Pemda. Selain itu kami coba meminta gudang KPLP Tapaktuan juga digunakan,” katanya.

Menurutnya, KIP Aceh Selatan akan mempekerjakan 300 orang untuk pelipatan suara, jadi membutuhkan lokasi yang luas dan kualitasnya bagus. Pekerjaan pelipatan kertas suara itu dijadwalkan 10 hari sudah selesai.

“300 orang pekerja itu dibagi 20 kelompok, 1 kelompok 15 orang. Jumlah kesulurahannya surat suara yang sampai 797.775 lembar. Perlembar pelipatan kertas surat suara akan dibayar 100 rupiah,” jelasnya.

Terkait minimnya anggaran penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres dan Pileg 2019, KIP Aceh Selatan sudah meminta tambahan anggaran ke KPU Pusat.

“Sudah kami sampaikan ke KPU Pusat tapi belum ada kejelasan. Kita terus berupaya secepatnya melakukan pelipatan surat suara. Kita juga telah koordinasi dengan Panwaslih dan TNI/Polri, kerana kegiatan ini butuh pengawasan,” katanya.

Sementara Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, meminta pemerintah, KIP Aceh maupun KPU, untuk memberikan perhatian terhadap masalah yang hadapi, yakni terkait penyortiran pelipatan surat suara.

“Tujuannya agar kegiatan pelipatan surat suara dapat dilakukan dan selesai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER