Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, mengajak anak muda Aceh untuk tidak apatis terhadap isu politik. Menurutnya, pemuda harus berperan dalam mengubah dan merevolusi kebijakan publik yang berkaitan dengan pembangunan Aceh.
Safaruddin mengkritik rendahnya kontribusi pemuda dalam mengawal kebijakan publik di Aceh. Ia mencontohkan ketika DPR mengundang OKP dan civil society untuk memberikan masukan dalam merevisi UUPA 11/2006, tidak ada peran anak muda yang hadir.
“Kita tidak bisa hilangkan peran pemuda dalam setiap dimensi waktu. Pemuda adalah agen perubahan yang harus aktif dan kritis. Saya tidak melihat gerakan anak muda yang komplit dalam pengambilan kebijakan politik di Aceh. Peran anak muda semakin memudar,” kata Safaruddin.
Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk “Refleksi sumpah pemuda tantangan dan peran pemuda di tengah persoalan bangsa,” digelar Forum Kawal Kebijakan Publik Aceh, di Banda Aceh, Kamis (2/11/2023).
Safaruddin juga mengingatkan bahwa Aceh akan menghadapi tantangan besar dalam proses pembangunan ke depan. Pasalnya, dana otsus yang selama ini dinikmati oleh rakyat Aceh akan berakhir pada tahun 2027.
Oleh karena itu, Safaruddin mengajak anak muda Aceh untuk berkontribusi dalam kontestasi pesta demokrasi 2024. Ia menegaskan bahwa politik adalah panggung bagi pemuda untuk menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam memajukan daerahnya.
“Polulasi anak muda 60 persen diisi oleh anak muda. Jangan anggap politik ini adalah kejahatan yang tidak memberi kebaikan. Kalau politik ini diisi oleh orang-orang yang tidak berkualitas, akan dikuasai oleh pembisnis nakal. Lihat apakah calon yang dipilih ini amanah atau tidak. Ini merupakan gerakan moral,” jelasnya. (*)