Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaWakil Ketua DPR Aceh Minta Validasi Data Penerima JKA

Wakil Ketua DPR Aceh Minta Validasi Data Penerima JKA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin meminta pihak terkait untuk melakukan validasi data penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurutnya, hal itu penting untuk menghindari tumpang tindih dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah menjangkau sebagian besar penduduk Aceh.

Safaruddin mengatakan, JKA adalah program yang menjamin kesehatan seluruh warga Aceh tanpa membedakan status sosial. Namun, ia juga mengajak masyarakat Aceh yang mampu untuk membayar premi secara mandiri sebagai salah satu alternatif.

Safarudfin menyebutkan, kalau bicara populasi penduduk miskin di Aceh, jumlahnya ada 800 ribu jiwa. Angka ini sudah masuk sebagai peserta JKN. Jadi pembiayaan JKA ini pembiayaan premi yang dibayar kepada semua warga Aceh, baik yang kaya maupun miskin.

“Nah ini lah yang perlu kita validasi. Mana keluarga miskin, mana yang kaya, kalau sudah tertampung datanya maka perlu melakukan evaluasi total terhadap penerima JKA yang sebenarnya,” kata Safaruddin, Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya Pemerintah Aceh mendapat teguran dari BPJS Kesehatan terkait menuggaknya pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pihak BPJS Kesehatan juga menagih komitmen pemerintah Aceh soal kepastian anggaran.

Kini, Pemerintah Aceh sedang menunggu hasil fasilitasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2023 dari Kementerian Dalam Negeri.

“Yang pasti mudah-mudahan bisa cari solusi, komitmen lagi, membuat agreement lagi dengan BPJS, bicara kerjasama antara negara dengan daerah,” kata Safaruddin.

Ia juga menegaskan bahwa JKA tidak akan diberhentikan karena merupakan program yang peduli terhadap nasib kesehatan di Aceh. Ia mengatakan, gagasan JKA ini sudah dicontohkan oleh nasional.

“Jangan khawatir, kalau jaminan kesehatan Aceh diberhentikan berarti kesalahannya bukan di kita tapi bagaimana pemerintah pusat gak memperhatikan kita juga,” ujarnya

Ia berharap BPJS bisa memberikan keringanan kepada Pemerintah Aceh yang memiliki komitmen untuk membayar premi yang sudah dijanjikan.

“Kita kan gak akan lari dari tanggung jawab membayar premi yang sudah dijanjikan. hampir 1 triliun tanggungan setiap tahunnya, kalau ini macet dua tahun ya wajar-wajar saja tapi komitmen kita bayar tetap makanya nanti akan diskusikan lagi dengan pemerintah sesuai dengan perjanjian yang ada mudah-mudahan 2024 ada solusinya,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER