Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehAmal Hasan Ajak Warga Lestarikan Adat Budaya Daerah

Amal Hasan Ajak Warga Lestarikan Adat Budaya Daerah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tokoh muda Kabupaten Aceh Jaya, Amal Hasan, mengajak masyarakat untuk memperkuat tradisi dan merevitalisasi adat berbasis kearifan lokal.

Hal itu disampaikan Amal Hasan saat menghadiri acara Khanduri Jeurat di Masjid An Nur, Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (3/6/2023).

Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari itu turut dihadiri tokoh pemekaran Kabupaten Aceh Jaya, Adnan NS, ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan Pemkab dan pejabat legislatif DPRK Aceh Jaya. Selain itu ratusan warga ikut larut dalam doa dan zikir bersama.

Tausiah dan doa dipimpin oleh Imum Chik Masjid An Nur, Teungku Zurkarnain. Keuchik Dayah Baro, Afrizal Azam menjelaskan, khanduri jeurat digelar dalam rangka memperingati dan mengenang korban tsunami.

Selain ceramah dan doa bersama, panitia juga menggelar dalail khairat, yasinan, menyantuni anak yatim, serta ritual syukuran khanduri bersama.

“Kami juga sekaligus mendoakan dan mengenang para syuhada korban bencana alam gempa dan tsunami dengan mengambil penanggalan tahun hijriah. Jadi nanti waktu peringatan secara tahun miladiyah atau tahun masehi pada 26 Desember, kami tinggal ikut acara pemerintah,” jelas Afrizal Azam,.

Dia menambahkan, khanduri jeurat merupakan sebuah tradisi atau kearifan lokal warisan orang-orang tua terdahulu. Tradisi tersebut sudah lama tidak dilaksanakan, ketika dia dipercayakan sebagai kepala desa, tradisi kenduri dan doa bersama untuk arwah leluhur itu digelar kembali.

Sementara itu Amal Hasan, mantan Direksi Bank Aceh yang ikut menghadiri acara tersebut menyampaikan, merupakan kewajiban bersama untuk merawat tradisi dan merevitalisasi adat istiadat sebagai keraifan lokal. Salah satunya seperti gelaran khanduri jeurat ini.

“Kegiatan Ini juga dapat menjadi momentum bagi seluruh warga Aceh Jaya untuk menziarahi makam orang tua, keluarga dan sanak saudara di kampung halamannya,” jelas Amal Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IKAFENSY (Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala).

Amal Hasan menambahkan, dalam berbagai riwayat dan literatus dulunya ritual khanduri jeurat dilakukan hingga tiga hari. Masyarakat secara swadaya menyiapkan berbagai rangkaian persiapan kegiatan secara bersama-sama termasuk menu khanduri dari beragam masakan.

“Khasanah sosial ini dapat menjadi penguat kesetiakawanan dan kekompakan dalam interaksi sosial antar masyarakat, sehingga tidak mudah dipecah-belah oleh pihak lain. Apalagi beberapa tahun terakhir situasi politik dan sosial kemasyarakatan sedang rentan terjadi konflik,” ujar Amal Hasan.

Selain itu kata Amal Hasan, Aceh memiliki Qanun No.8 tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai lembaga keistmewaan yang mengurusi adat istiadat. Peran lembaga tersebut sangat penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Aceh yang Islami. Pemerintah daerah wajib memperkuat dan memfasilitasi berbagai program penguatan tradisi adat dan budaya daerah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER