Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaAksi Damai Warga Aceh untuk Masyarakat Rempang

Aksi Damai Warga Aceh untuk Masyarakat Rempang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Forum Ukhuwah
Muslimin dan Muslimah Aceh (For UMMAh) menggelar aksi damai di Aceh untuk masyarakat Rempang, Kepulauan Riau, yang saat ini sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.

Puluhan masyarakat Aceh ini menggelar aksi damai di Halaman Depan Masjid Raya Baiturrahman dan menuju ke Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (23/9/2023). Massa ini didominasi oleh kaum perempuan.

Di tengah guyuran hujan, tidak menyurutkan semangat mereka untuk ikut berjuang bersama masyarakat Rempang. Orasi tetap tersampaikan dengan tegas.

Koordinator Lapangan, Agus Ariyanto, dalam orasinya menyampaikan bahwa rakyat Melayu Rempang memiliki hak atas tanahnya. Mereka telah menempati tanah tersebut ratusan tahun lamanya atau jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

Karena itu, lanjut Agus, For UMMAh mendesak pemerintah agar proyek Rempang Eco-City dicabut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagaimana yang diketahui, di Rempang ini akan dibangun pabrik kaca dan solar panel.

Bentuk keseriusan pemerintah ini, lanjut Agus, pada Juli 2023, pemerintah meneken kerja sama dengan salah satu perusahaan asal China yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Kami merasa heran dengan pemerintah yang terlihat ambisius membangun proyek disini dengan cara mengorbankan masyarakat
yang telah lama hidup di Pulau Rempang,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, negara mempertontonkan keberpihakannya kepada investor yang bernafsu menguasai Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis mereka.

Tuntutan selanjutnya, For UMMAh mengutuk keras bilamana ada tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, sehinga masyarakat
mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

Menurut mereka, dinamika pengerahan alat negara berupa aparat keamanan dalam kasus-kasus perampasan tanah milik masyarakat menunjukkan dukungan penuh negara terhadap investasi, serta tidak adanya keberpihakan pada masyarakat yang telah menempati tanah tersebut lintas generasi.

Kemudian, mereka menilai pemerintah yang mengutamakan investasi dengan mengorbankan rakyat dan tanah
Melayu Rempang adalah kebijakan kapitalistik dan kebijakan zalim serta melanggar hukum. Sehingga, ini harus segera dihentikan.

“Kebijakan zalim bertentangan dengan konstitusi yang memerintahkan negara
untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjut Agus, sebagai sesama muslim wajib hukumnya bagi kaum muslimin lainnya tidak terkecuali kaum muslimin Aceh, membela hak-hak kaum muslimin Rempang yang diambil secara zalim oleh pemerintah atas nama investasi.

Menurut Agus, pangkal persoalan di negeri ini tidak terkecuali yang terjadi di Rempang adalah
diterapkannya kapitalisme dan demokrasi, lalu meninggalkan Islam sebagai sistem kehidupan.

Oleh karena itu, dia menghimbau kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk kembali ke kehidupan Islam dengan meneggakkan Syariat Islam secara kaffah di tengah-tengah kehidupan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER