Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaSumutAkses Sarana Publik di Medan Wajib PeduliLindungi, Ditindak Bila Melanggar

Akses Sarana Publik di Medan Wajib PeduliLindungi, Ditindak Bila Melanggar

Medan (Waspada Aceh) – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan kewajiban untuk akses sarana publik dengan aplikasi PeduliLindungi. Jika pihak pengelola atau penanggungjawab sarana publik kedatapan melanggar maka akan ditindak.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/11877 tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang ditandangani oleh menantu Presiden Jokowi itu pada 10 Desember 2021. Dalam surat edaran itu diterangkan bahwa setiap pengelola/penanggungjawab wajib menempatkan petugas khusus yang melakukan pemeriksaan pada aplikasi PeduliLindungi.

Pengelola/penanggungjawab yang dimaksud adalah perkantoran pemerintah/swasta, perbankan, universitas, sekolah, hotel, restoran, cafe, live music, karaoke, klab malam, arena permainan dan ketangkasan, bioskoo, spa, panti pijat, pusat perbelanjaan, food court dan destinasi wisata agar menggunakan PeduliLindungi untuk skrining kepada karyawan dan pengunjung.

Plt Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran itu. Menurutnya, pelaku usaha atau pengelola gedung wajib melaksanakannya.

“Salah satu upaya pengendalian COVID 19 di Kota Medan dengan aplikasi PeduliLindungi. Pelaku usaha dan pengelola gedung wajib melaksanakannya,” kata Rakhmat.

Rakhmat menjelaskan pihaknya akan secara berkala melakukan pengecekan ke lokasi usaha atau gedung untuk memantau pelaksanaan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Jika pelaku usaha atau pengelola gedung kedapatan tidak melaksanakannya maka akan ada sanksi.

Sementara itu, pantauan waspadaaceh.com, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat usaha baik restoran, mall hingga pusat perbelanjaan lain masih tidak wajib. Meski tersedia himbauan wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan scan barcode sebelum masuk lokasi gedung, namun tidak berjalan efektif.

Beberapa diantara mall, pusat perbelanjaan atau pasar moderen hingga gedung lainnya yang tidak menerapkan PeduliLindungi. Sebagian besar beralasan, scan barcode akan menyulitkan pengunjung untuk masuk dan akan berdampak pada tingkat kunjungan dan omset usaha. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER