Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaAkhirnya Kejari Periksa Mantan Ka Rutan Calang, Terkait Pelesiran "Juragan"

Akhirnya Kejari Periksa Mantan Ka Rutan Calang, Terkait Pelesiran “Juragan”

Calang (Waspada Aceh) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Katimin, mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Calang, terkait pelesiran Samsuardi alias “Juragan,” padahal berstatus sebagai terpidana yang menghuni Rutan tersebut.

Juragan beberapa hari sebelumnya ditanggkap tim gabungan Kejaksaan Aceh Jaya dan Kejaksaan Nagan Raya, di Kecamatan Krueng Sabee, saat akan kembali ke Rutan Calang, setelah pelesiran.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Aceh Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi unsur petugas sipir dari Rutan Calang. Kini pihak Kejaksaan Aceh Jaya kembali melanjutkan penyelidikan atas kasus bebasnya keluar masuk bekas wakil ketua DPRK Aceh Jaya dari Rutan Calang tersebut.

“Benar, hari ini kami sedang memeriksa Katimin selaku mantan Kepala Rutan Calang atas kasus bebas keluar masuknya salah satu napi selaku warga binaannya,” kata Yudhi Saputra selaku Kasipidsus Kejaksaan Aceh Jaya kepada waspadaaceh.com, Selasa (27/8/2019)

Pemeriksaan itu, lanjutnya, dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak penyidik juga menyodorkan 30 pertanyaan seputar bagaimana cara warga binaan bisa bebas dan pelisiran ke luar rutan.

“Saat ini statusnya masih sebagai saksi. Namun saat dilakukan pemeriksaan tadi, mantan kepala Rutan Calang masih mengaku tidak tahu terkait ada salah satu warga binaannya yang bebas keluar masuk Rutan Calang,” ungkap Yudhi.

Sementara itu, tambah Yudhi, pihaknya juga akan terus melanjutkan penyelidikan kasus ini termasuk akan memanggil kembali Katimin.

“Tidak tertutup kemungkinan, Katimin akan kita panggil lagi,” pungkas Yudhi.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, mantan Kepala Rutan, Calang itu enggan memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak siang.

Setelah turun dari lantai II, dan mengambil handphone di bagian penjagaan, Katimin langsung meninggalkan gedung kejaksaan pada pukul 19.07 WIB. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER