Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaLaporan KhususAkankah Derita Rohana di Rumah Reot akan Berakhir?

Akankah Derita Rohana di Rumah Reot akan Berakhir?

Calang–Rohana, 50, seorang janda warga Desa Gampong Baro L Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya. Kehidupannya cukup memprihatinkan, dihimpit kesulitan ekonomi yang berkepanjangan.

Rohana memang membutuhkan bantuan, baik untuk kebutuhan hidupnya mau pun untuk rumah tempat tinggalnya. Sejauh ini Rohana memang masih beraktifitas. Sehari-harinya, janda ini bekerja sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Rohana telah menempati rumah itu sejak lima tahun silam, seorang diri. Rumah yang bagian atapnya sudah bocor, bagian dindingnya sudah lapuk dan kondisinya juga sudah reot.

“Kondisi kehidupan nek Rohana serba Kekurangan dan sangat menyedihkan. Sudah sepantasnya rumah nek Rohana diperbaiki dan kehidupannya dibantu,” tutur Wita Rosnidar, 21, kerabat Rohana saat dimintai tanggapan waspadaaceh.com Rabu, (31/72019) di kediamannya.

Sebelumnya, terang Wita, pada tahun 2018 lalu, Bupati Aceh Jaya bersama dengan dinas terkait sudah pernah melihat langsung rumah Rohana. Namun sejauh ini, belum ada tanggapan nyata terhadap kondisi Rohana.

“Kondisi rumah ibu Rohana sudah pernah dilihat oleh pak bupati, saya pun tidak mengerti mengapa sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” tanya Wita

Wita menambahkan, menurut keterangan dari Rohana, pada tahun ini pemerintah gampong juga pernah mendatanginya untuk mengambil data. Katanya untuk bantuan rehab rumah tersebut melalui dana desa. Namun rumah tersebut tidak lagi bisa direhab karna kondisi sudah sangat rusak.

“Untuk apa direhab jika dibongkar setengah saja semuanya juga ikut roboh sendiri. Rumah ini sudah parah, cocoknya dibangun baru, bukan di rehab, ” pungkas Wita.

Sementara Keuchik Gampong Baro L, Samsuni, saat dikonfirmasi waspadaaceh.com, membenarkan jika rumah tersebut sudah tidak layak huni lagi. Dia mengaku sudah pernah menawarkan usulan merehab rumah.

“Sudah kita usulkan rumah itu direhab menggunakan dana desa, namun saudara kita Rohana menolak. Karena rumah tersebut tidak bisa lagi direhab setengah-tengah tapi harus dibangun permanen,” tutur Samsuni.

Kepada Rohana, lanjut Samsuni, sudah dijelaskan untuk pengertiannya agar dilakukan upaya pengusulan di tahun selanjutnya.

“Pada tahun 2018 dulu kita juga sudah menaikkan proposal untuk pembangunan rumah layak huni milik Rohana, juga bapak bupati pun pernah turun langsung melihat kondisi rumah tersebut pada tahun 2018.”

Pemerintah Aceh Jaya Merespon

Pemerintah Aceh Jaya diwakili Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk. Yusri S, saat meninjau langsung kondisi rumah milik Rohana di Desa Gampong Baro L, Kecamatan Darul Hikmah, kepada waspadaaceh.com mengatakan bahwa Pemerintah Aceh Jaya melalui Baitu Mal akan segera membangun rumah tersebut.

“Kita sudah meminta data admintrasi kependudukan keluarga tersebut untuk kita berikan ke pihak Baitu Mal Aceh Jaya,” ujarnya.

Tgk Yusri S menambahkan bahwa pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin juga merupakan program unggulan Gerbang Raja Sejati untuk membebaskan Aceh Jaya dari rumah tidak layak huni.

Pantauan di lokasi, pada kunjungan tersebut juga hadir Kepala Baitul Mal Aceh Jaya dan juga turut didampingi Camat Darul Hikmah. (zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER