Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehAhli Waris Pemilik Warkop Mitra SRC di Pidie Dapat Santunan Jaminan Kematian...

Ahli Waris Pemilik Warkop Mitra SRC di Pidie Dapat Santunan Jaminan Kematian Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Banda Aceh memberikan santunan jaminan kematian kepada Naira, istri almarhum Junaidi. Junaidi adalah salah satu penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Junaidi, Warga Gampong Balee, Glumpang Tiga Kabupaten Pidie ini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juni 2023 melalui SRC Warkop Junaidi di Paguyuban Adan Maju di Kabupaten Pidie. Junaidi meninggal dunia pada bulan September 2023 di usia 43 tahun.

Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Banda Aceh BPJS Ketenagakerjaan, Syarifah Wan Fatimah, pada acara sosialisasi dan sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mitra SRC Kota Banda Aceh, Sabtu (4/11/2023) di Aula Hotel Diana Banda Aceh.

Syarifah Wan Fatimah mengatakan acara ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan, serta membangun kerjasama dan komunikasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan mitra SRC.

Naira mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarganya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan jaminan kematian kepada saya sebagai ahli waris,” kata Naira.

Syarifah Wan Fatimah mengatakan bahwa santunan jaminan kematian merupakan salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dan ahli warisnya.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum dan memberikan kesejahteraan bagi mereka. Kami juga mengajak para pekerja dan pengusaha untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan dan manfaat yang optimal,” tutur Syarifah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER