Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaAceh Utara Ditetapkan Zona Merah Corona, DPRK Protes

Aceh Utara Ditetapkan Zona Merah Corona, DPRK Protes

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Kabupaten Aceh Utara salah satu dari sembilan kabupaten/kota lain di Aceh, yang ditetapkan sebagai Zona Merah penyebaran Corona atau COVID-19, sebagaimana dalam surat edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440 /7810 tertanggal 2 Juni 2020.

Penetapan zona merah COVID-19 mendapatkan protes dari Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Abu. Menurutnya, penetapan zona merah COVID-19 sangat merugikan Aceh Utara secara ekonomi, sehingga akan berpengaruh secara psikis terhadap masyarakat dan pelaku ekonomi di daerah ini.

“Kita akan mempertanyakan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat apa yang menjadi dasar sehingga Kabupaten Aceh Utara masuk dalam salah satu zona merah bersama kabupaten/kota lain di Aceh,“ kata Razali Abu, Minggu (7/6/2020).

Berita Terkait: 9 Zona Merah dan 14 Zona Hijau di Aceh, Ini Arahan Plt Gubernur

Razali Abu, politisi Partai Aceh itu menyebutkan, penetapan zona merah bisa membuat masyarakat dalam kepanikan berkepanjangan, karena zona merah memiliki resiko yang paling tinggi dari segi jumlah kenaikan kasus positif COVID-19. Seharusnya tim gugus tugas COVID-19 Aceh transparan memaparkan data kasus dan fakta otentik terhadap zona merah, jangan hanya berdasarkan asumsi semata, kata dia.

“Jangan seperti kejadian beberapa waktu lalu, seorang warga Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, berinisial AM, 60, yang meninggal di RSU Cut Meutia, diduga reaktif terpapar COVID-19, berdasarkan hasil rapid test, sehingga dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan, dan membuat panik warga. Namun setelah pemakaman, keluar hasil swab, dan bersangkutan negatif Corona,” terangnya.

Disebutkan, terkait penetapan zona merah, Komisi III DPRK Aceh Utara akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRK untuk memanggil bupati serta Tim Gugus Tugas COVID-19 Aceh Utara membicarakan masalah itu. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER