Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAceh Terendah Capaian Imunisasi MR di Indonesia

Aceh Terendah Capaian Imunisasi MR di Indonesia

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Aceh menjadi provinsi terendah pencapaian imunisasi MR (Measless Rubella) di seluruh Indonesia, yakni sekitar 7,32 persen (113.296 anak yang diimunisasi). Sementara enam provinsi di Pulau Jawa, capaiannya sukses 100 persen, justeru pada kampanye MR fase I tahun 2017.

Waspadaaceh.com menerima laporan, Kamis (13/9/2018), periode imunisasi MR hanya tinggal dua mingguan lagi, karena akan berakhir pada 30 September 2018. Kecuali nantinya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode imunisasi.

Indikator kesuksesan kampanye imunisasi di Aceh dan setiap provinsi lain adalah jika imunisasi mencapai 95 persen dari target. Karena hanya dengan itu akan tercapai kekebalan kawanan (herd immunity) yang artinya masyarakat terlindungi.

Ny Yosi Hafil Fuddin, ketika itu ikut menghadiri kegiatan imuniasi MR bagi anak-anak di Jantho, Aceh Besar. (Foto/Ist)
Ny Yosi Hafil Fuddin, ketika itu ikut menghadiri kegiatan imuniasi MR bagi anak-anak di Jantho, Aceh Besar. (Foto/Ist)

Sementara itu, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho, dalam Rapat Koordinasi Kampanye Imunisasi MR Tahap II di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Rabu kemarin (12/9/2018), menyebutkan, dampak Rubella terburuk apabila terjangkit pada ibu hamil, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada janin.

“Kecacatan tersebut meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian atau keterlambatan perkembangan yang tidak dapat diobati,” ujar Yanuar Nugroho.

Campak, lanjut Yanuar Nugroho, dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian. Masih belum lekang dari ingatan kita, KLB Campak dan Gizi Buruk mengakibatkan 75 anak meninggal di Asmat dari 651 anak yang terjangkit campak dari Desember 2017 hingga Maret 2018.

Karena itu, katanya, pemerintah bersepakat, imunisasi MR Fase II yang seharusnya tuntas akhir bulan September 2018 ini, harus dituntaskan, meski menemui banyak hambatan di berbagai daerah.

Sanksi Bagi Pemerintah Daerah
Pada pertemuan itu, Direktur Singkronisasi Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri, Eduard Sigalingging, menggaris-bawahi imunisasi MR Fase II harus tereksekusi di daerah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. “Kami menyurati gubernur mengenai pelaksanaan imunisasi MR II pasca adanya fatwa dari MUI,” paparnya.

Eduard menegaskan, akan ada konsekuensi tersendiri bagi daerah yang menolak program ini. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus mendukung suksesnya program-program pemerintah,” katanya.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Vensya Sitohang, mengatakan, dukungan pelaksanaan imunisasi MR Fase II harus didapatkan dari semua pihak dan lembaga.

“Kami berharap polisi memberikan perlindungan optimal, karena banyak tenaga kesehatan kami di lapangan merasa tak aman,” ungkapnya.

Ditekankan, pemberian imunisasi merupakan hak anak yang harus dipenuhi. “Ini harus kita kejar, jangan sampai ada yang terlewat. Secara logistik, baik vaksin, maupun anggaran kami siap. Tinggal bagaimana memastikan agar masyarakat memperoleh haknya dan tidak terhalangi,” terangnya.

Dengan waktu kampanye yang tinggal dua pekan dan capaian yang masih sangat jauh dari target, mampukah Aceh mengejar ketertinggalan imunisasi? (ria)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER