Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pasca penerapan PPKM Mikro, dilaporkan kasus COVID-19 di Aceh tercatat paling rendah di Indonesia. begitu pun, Satgas COVID-19 mengimbau, untuk pelaksanaan shalat Idul Adha masyarakat agar tetap memperketat protokol kesehatan.
Menurut data terakhir, Aceh mencatat kasus harian Corona virus provinsi paling rendah, yakni Aceh 63 orang, Maluku Utara 69 orang, dan Maluku 84 orang.
Sementara DKI Jakarta dan Jawa Barat masih memberi kontribusi tertinggi dengan 44.721 kasus konfirmasi nasional hari ini, Minggu (18/7/2021).
“Meski kasus harian Aceh paling rendah, namun tidak boleh lengah, tetap menaati protokol kesehatan (prokes) Idul Adha,” tutur Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Minggu (18/7/2021).
Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2021M/1442 H tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha, Penyembelihan Hewan Qurban dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 H, sepatutnya ditaati semua pihak agar tragedi pasca libur nasional dan Hari Raya Idul Fitri 1442 yang lalu tidak terulang lagi usai Hari Raya Idul Adha 1442 H nanti, katanya.
Juru bicara yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, usai libur nasional dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 13-14 Mei 2021, terjadi lonjakan kasus baru COVID-19 di Aceh hingga mencapai 134 persen. Korban meninggal dunia meningkat 110 persen. Sementara jumlah pasien yang sembuh dalam periode yang sama hanya bertambah 47%, rincinya.
Dia pun menunjukkan angka-angka analisisnya. Kasus positif COVID-19 mingguan dalam periode libur nasional dan hari raya Idul Fitri (10 – 16 Mei 2021) tercatat 419 orang, pasien sembuh 248 orang, dan pasien meninggal dunia 20 orang. Minggu berikutnya periode 17 – 23 Mei 2021, kasus positif melonjak 980 orang, sembuh 365 orang, dan 42 orang meninggal dunia.
Kemudian dia mengatakan, lonjakan kasus baru yang mencapai 134 persen dan kasus meninggal dunia hingga 42 orang itu bukanlah sekedar stastistika dan angka. Ada tragedi yang menyertainya. Di belakang 980 orang penderita baru itu ada pekerjaan yang terhenti, dan ada ribuan orang yang kehilangan dan berduka dari 42 orang yang meninggal dunia tersebut.
Karena itu, lanjut SAG, taati prokes saat takbiran, saat shalat Idul Adha, saat penyembelihan hewan qurban, dan saat bersilaturahmi dengan sanak keluarga, jiran, dan tetangga, sesuai Taushiyah MPU Aceh. Taushiyah MPU tersebut juga telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/12216 dalam bentuk lebih teknis dan operasional.
“Prokes Idul Adha adalah ikhtiar kita bersama agar COVID-19 tak semakin banyak menelan korban jiwa. Selanjutnya, mari ‘mengetuk lagit’ dengan berdoa kepada Allah SWT untuk mendapat perlindungan-Nya dari penyakit ta’un yang dibawa virus corona itu,” tutur SAG.
Kasus Kumulatif
Selanjutnya dia melaporkan, kasus COVID-19 di Aceh secara akumulatif telah mencapai 20.944 orang, per 18 Juli 2021. Jumlah penderita yang sedang dirawat sebanyak 3.874 orang. Para penyintas COVID-19, (penderita yang sembuh) sebanyak 16.148 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 922 orang.
Data kasus COVID-19 di atas sudah termasuk kasus positif baru harian yang bertambah lagi sebanyak 63 orang, pasien yang sembuh 86 orang, dan penderita meninggal dunia bertambah lagi sebanyak delapan orang. (b01)