Calang (Waspada Aceh) – Sedikitnya 37 dari 172 kepala desa di Aceh Jaya mendeklarasikan “Stop buang air besar sembarangan,” yang berlangsung di lapangan bola kaki Desa Moen Mata Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, KamisĀ (28/3/2019).
Deklarasi tersebut dipelopori oleh Unicef (United Nations Children’s Fund) dan turut dihadiri Dirjen Kesehatan Lingkungan pada Kementrian Kesehatan RI, Bupati Aceh Jaya, Forkompinda dan 37 Kepala Desa.
“Di Provinsi Aceh ini yang pertama kalinya mendeklarasikan tidak membuang air besar sembarangan, baru kali ini terealisasi,” kata Trisno Soebarkah, Dirjen Kesehatan Lingkungan pada Kementrian Kesehatan RI dalam sambutannya.
Program itu, kata dia, satu dari lima pilar program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Diantaranya, tidak buang air besar di sembarang tempat, mencuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir, mengelola air minum rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga dan mengolah limbah cair rumah tangga.
“Jadi, kepada bapak kepala desa yang hadir pada saat ini, kami juga menunggu 4 pilar STBM lainnya segera dideklarasikan di Aceh Jaya. Mulai sekarang jangan buang air besar sebarangan lagi di Aceh Jaya,” tutur Trisno.
Kepala Unicef Perwakilan Aceh, Julia Hoffman, yang diterjemahkan menyampaikan, Unicef akan terus membantu Aceh Jaya dalam mewujudkan progran itu sampai tuntas. Menurutnya saat ini hanya awal untuk mengkampanyekan stop buang air besar sembarangan.
“Ini awal bagi kita bekerjasama dalam mewujudkan program di Aceh Jaya,” kata kepala Unicef Perwakilan Aceh ini.
Unicef adalah organisasi PBB yang memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya.
Sementara, Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB, usai kegiatan, kepada wartawan menyampaikan, pihaknya menyambut baik adanya program tersebut.
“Kita sangat mendukung terealisasinya program ini sehingga masyarakat di Aceh Jaya nantinya tidak lagi buang air besar sembarangan,” ujarnya. (zammil)