Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAceh Dianugerahi Peringkat 1 Nasional untuk Keterbukaan Informasi Publik 2023

Aceh Dianugerahi Peringkat 1 Nasional untuk Keterbukaan Informasi Publik 2023

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh meraih penghargaan terbaik 1 tingkat nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Informasi dari penyelenggara, Pemerintah Aceh meraih nilai 98,37 yang merupakan nilai tertinggi untuk kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan kualifikasi Informatif. Di bawah Pemerintah Aceh adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 96,77 dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 96,05.

Penghargaan terbaik 1 tingkat nasional ini diserahkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai diumumkan oleh Komisi Informasi Pusat di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12/2023). Anugerah ini diberikan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Pemerintah Aceh telah menerima anugerah keterbukaan informasi publik ini selama 11 tahun berturut-turut masuk dalam nominasi nasional. Keberhasilan ini merupakan hasil dari konsistensi Pemerintah Aceh dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diperoleh dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Anugerah yang diraih merupakan representasi dari dedikasi, kerja keras serta komitmen Pemerintah Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Marwan Nusuf, menyambut gembira hasil positif ini di tahun 2023. Keberhasilan tersebut merupakan komitmen semua pihak dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Aceh.

Pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan Pemerintah Aceh, SKPA dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak atau stakeholder lainnya tidak terkecuali Tim PPID Utama Pemerintah Aceh.

“Alhamdulillah ini prestasi tertinggi yang diperoleh. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antar-lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat yang telah bekerja dengan tidak mengenal lelah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka,” sebutnya.

Di samping itu dia juga menyadari, masih banyak hal-hal yang perlu dioptimalkan ke depan sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Aceh.

Informasi tambahan, ada 15 pemerintah provinsi yang mendapatkan kualifikasi informatif tahun 2023, antara lain Yogyakarta, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER