Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaAceh Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Ayu Ningsih: Keberadaan KPPA Harus Dipertahankan

Aceh Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Ayu Ningsih: Keberadaan KPPA Harus Dipertahankan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh terancam bubar, karena ketiadaan alokasi anggaran.

Wakil Ketua KPPA Aceh, Ayu Ningsih mengatakan, kondisi ini sangat disayangkan mengingat peran KPPA ini sangat penting dalam memberi pengawasan dan perlindungan kepada anak-anak.

Ayu mengatakan, KPPA berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggara perlindungan anak, termasuk mengevaluasi lembaga layanan yang ada. Sejauh mana pelayanan yang sudah dilakukan untuk para korban.

Selama ini, kata Ayu, pihaknya melihat banyak korban yang pendampingannya tidak tuntas. Hanya pendampingan hukumnya saja yang tuntas, tapi tidak tuntas pada pendampingan rehabilitasi dan proses pemulihan lebih lanjut.

“Ini memang sangat disayangkan, kenapa? Kondisi Aceh darurat kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Lembaga pengawasnya mau dihilangkan, ini kan tanda tanya besar juga bagaimana sikap pemerintah Aceh melihat apa urgensinya pengawasan ini,” tuturnya kepada Waspadaaceh.com, Jumat (29/1/2022).

Dia menjelaskan, alasan pembubaran lembaga ini karena ketiadaan anggaran. Pasalnya lembaga tersebut pada tahun 2022 ini tidak akan melakukan seleksi kembali komisioner untuk masa jabatan 2022-2027 sebagai pertanda keberlanjutan KPPA.

Ayu mengatakan untuk para komisioner masa jabatan 2017-2022 akan demisioner  27 Februari 2022 mendatang. Dengan tidak adanya alokasi anggaran untuk seleksi calon komisioner baru pada tahun ini, kata dia, maka secara otomatis lembaga itu bubar dengan sendirinya

Saat ini pihaknya sudah berupaya untuk bisa bertahan . Pihaknya juga sudah melakukan audiensi kepada Ketua DPRA.

Lanjut Ayu, sedangkan DPRA juga sudah memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh. Hingga saat ini, kata Ayu, pihak dinas tidak memenuhi panggilan DPRA.

“Kita juga sudah beraudiensi kepada DPRA, pihaknya sudah memanggil DP3A tapi hingga kini DP3A sendiri belum hadir,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu jadwal audiensi dengan Gubernur Aceh untuk meminta solusi agar lembaga ini bisa bertahan.

“Dan kita menunggu jadwal audiensi dengan gubernur. Mudah-mudahan dengan pertemuan dengan guberur ada solusi yg memang sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER