Senin, November 25, 2024
spot_img
Beranda5 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Kabur Setelah Jebol Jeruji Ventilasi Kamar Mandi

5 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Kabur Setelah Jebol Jeruji Ventilasi Kamar Mandi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Lima narapidana yang dilaporkan kabur ternyata masih berusia di bawah umur. Mereka kabur dari Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Banda Aceh, setelah berhasil mejebol jeruji ventilasi dan kaca kamar mandi. Kelimanya melarikan diri pada Senin (6/6/2022).

Informasi menyebutkan, selanjutnya kelima Andikpas memanjat tembok keliling setinggi 3 meter, diduga dengan cara naik ke pundak satu sama lain. Karena tembok bagian atas melengkung ke bagian dalam, diduga mereka menggunakan kain sarung sebagai tali, kemudian melompat keluar tembok.

Kelimanya sebagai narapidana anak atau yang disebut Andikpas (Anak Didik Pemasyarakatan) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh. Mereka berusia 16 tahun dan 17 tahun, dengan kasus asusila dan ada yang terlibat kasus narkoba.

Hingga Selasa (6/6/2022), aparat berwenang masih terus melakukan pencarian kepada para Andikpas, antara lain dengan menghubungi keluarganya dan kepala desa setempat.

Tahun 2018, 113 Napi Kabur

Dua tahun sebelumnya, ratusan orang napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar juga melarikan diri setelah menjebol pagar ornamesh baja dan jendela teralis Lapas, pada Kamis, 29 November 2018.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB atau menjelang adzan Maghrib. Para napi berlari ke arah hutan dan menjauh dari jalan di kawasan tersebut. Jumlah napi yang kabur ketika itu diketahui 113 orang.

Aparat kepolisian dalam beberapa hari kemudian menangkap kembali puluhan napi yang kabur tersebut, di antaranya baru berhasil ditangkap pada tahun 2019. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER