BerandaBeritaKejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Korupsi Tanah Tol Medan-Binjai Rp1,17 T

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Korupsi Tanah Tol Medan-Binjai Rp1,17 T

Medan (Waspada Aceh) – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan penggeledahan di dua kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan, Kamis (9/4/2026).

Aksi ini merupakan langkah penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, membenarkan bahwa operasi ini ditujukan untuk mengusut aliran dana dan administrasi proyek yang bernilai fantastis.

“Penyelidikan ini dilakukan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25,441 kilometer. Pekerjaan ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 dengan total nilai anggaran mencapai Rp1.170.440.000.000,” jelas Rizaldi kepada awak media.

Berdasarkan surat izin yang dimiliki, tim gabungan dari Bidang Pidana Khusus membagi tugas di dua lokasi utama. Lokasi pertama adalah Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara yang terletak di Jalan Brigadir Jenderal Katamso, dan lokasi kedua adalah Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sitirejo.

Ratusan Dokumen Disita

Di kantor BPN Provinsi Sumut, tim penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah ruangan yang dianggap krusial. Pemeriksaan difokuskan di ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga area gudang penyimpanan arsip.

“Tim melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumentasi atau arsip yang berhubungan langsung dengan bidang pengadaan tanah,” ujarnya.

Sementara itu, di Kantor Pertanahan Kota Medan, tim juga melakukan hal serupa dengan memeriksa berkas-berkas yang berkaitan dengan status lahan dan proses pembebasan tanah di ruas tol tersebut.

Rizaldi menjelaskan, penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti. Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dan saat ini tengah dilakukan analisa mendalam oleh tim ahli.

“Dokumen-dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut. Jika diyakini terkait dan memiliki nilai pembuktian terhadap dugaan tindak pidana, maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan pendataan masih berlangsung. Tim penyidik bekerja maksimal untuk melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan lancar.

“Kami berharap hasil dari penggeledahan ini dapat membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang dibutuhkan. Seluruh proses tetap mempedomani standar operasional prosedur penyidikan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Rizaldi.

Dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional ini kini menjadi sorotan tajam, mengingat nilai anggaran yang sangat besar dan dampaknya yang luas bagi kepentingan publik. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER