Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan fitur antrean online yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim tanpa harus menunggu lama di kantor cabang karena jadwal layanan sudah ditentukan secara online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Peserta yang ingin mengajukan klaim kini dapat mengakses laman tersebut dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yaitu melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani sehingga peserta tidak perlu datang sejak pagi atau mengantre lama.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, mengatakan sistem antrean berbasis jadwal ini bertujuan memberikan kepastian waktu layanan kepada peserta.
“Dengan adanya sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan dengan lebih pasti tanpa harus menunggu lama di kantor cabang. Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, serta kepastian layanan bagi seluruh peserta,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat digunakan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, serta menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta juga dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja hanya melalui telepon pintar.
Adapun cara mengajukan klaim melalui layanan Lapak Asik sebagai berikut:
1. Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi data pengajuan klaim seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, dan data wajib lainnya.
3. Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email atau nomor telepon.
Aziz menambahkan, pemanfaatan antrean online melalui Lapak Asik merupakan bagian dari transformasi layanan digital BPJS Ketenagakerjaan agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan efisien. Pihaknya juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kanal digital tersebut agar layanan dapat dilakukan lebih cepat dan terencana.
Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital. Dana yang diterima peserta berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



