Aceh Besar (Waspada Aceh) – Tim rukyatul hilal Provinsi Aceh tidak berhasil memantau anak bulan atau hilal untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (19/3/2026) sore.
Pengamatan yang dilakukan bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H ini berlangsung selama sekitar 15 menit 38 detik, dimulai sejak matahari terbenam pada pukul 18.51 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari, menyatakan bahwa kondisi cuaca dan parameter astronomi menjadi faktor utama hilal tidak dapat teramati secara visual.
“Hasil pemantauan hilal tidak terlihat. Kondisi awan terpantau berlapis saat matahari terbenam. Dengan tidak nampaknya hilal, maka secara teknis Ramadhan kemungkinan akan digenapkan menjadi 30 hari,” ujar Azhari kepada awak media di lokasi, Kamis.
Faktor Cuaca dan Elongasi Azhari menjelaskan, berdasarkan data teknis, ketinggian hilal di langit Aceh sebenarnya sudah mencapai 3,1 derajat. Namun, jarak sudut antara bulan dan matahari (elongasi) masih berada di bawah kriteria minimal yang ditetapkan.
“Posisi elongasi berada di angka 6,1 derajat, sementara syarat minimal agar hilal memungkinkan untuk dilihat (visibilitas) adalah 6,4 derajat. Selain faktor teknis tersebut, kondisi cuaca di lokasi juga berawan tebal,” jelasnya.
Meskipun hasil pemantauan di Aceh tidak melihat hilal, Azhari menegaskan bahwa keputusan resmi penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H tetap mengacu pada hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama RI di Jakarta.
“Kesimpulannya kita tunggu pusat melalui Sidang Isbat. Jika merujuk pada potensi hilal yang tidak terlihat dan penggenapan bulan Ramadhan, maka 1 Syawal diperkirakan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tambah Azhari.
Wilayah Kunci Pemantauan
Aceh merupakan salah satu wilayah kunci dalam penentuan awal bulan hijriah di Indonesia karena letaknya yang berada di ujung paling barat.
Selain di Lhoknga, Kemenag Aceh juga melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis lainnya, antara lain, Tugu Nol Kilometer Indonesia, Sabang. Bukit Blang Tiron (Kawasan Pertamina Arun Gas), Lhokseumawe. Pantai Lhok Geulumpang, Aceh Jaya. POB Suak Geudebang, Aceh Barat. Pantai Nancala, Kabupaten Simeulue.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Menteri Agama. (*)



