BerandaAcehAnggota DPRK Zulkasmi Apresiasi Pemko Banda Aceh Ungkap Perkumpulan Waria di Taman...

Anggota DPRK Zulkasmi Apresiasi Pemko Banda Aceh Ungkap Perkumpulan Waria di Taman Krueng Aceh

Banda Aceh(Waspada Aceh) – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim Kalong Satpol PP dan WH Banda Aceh yang mengamankan sekelompok pria yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam dan terindikasi sebagai perkumpulan waria di kawasan Taman Krueng Aceh, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 04.11 WIB.

Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya indikasi perkumpulan waria yang kerap berkumpul di lokasi tersebut. Dalam operasi rutin tim Kalong, petugas mengamankan tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi sebagai waria.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di kantor Satpol PP/WH Banda Aceh, empat orang diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara tiga orang lainnya didata dan diarahkan untuk pulang.

Zulkasmi menyampaikan apresiasinya atas kesigapan aparat penegak syariat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kita apresiasi langkah cepat Satpol PP dan WH dalam melakukan penertiban. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menjaga ketertiban dan menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” ujar Zulkasmi di Banda Aceh, Kamis (19/2/2026).

Ia berharap momentum menjelang bulan suci Ramadhan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

“Kita berharap bulan Ramadhan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh. Mari kita jaga suasana kota agar tetap religius dan bermartabat,” katanya.

Zulkasmi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Iliza Saaduddin Djamal sangat konsisten dalam penegakan syariat Islam.

“Pemerintah kota di bawah kepemimpinan Ibu Iliza Saaduddin Djamal sangat konsen terhadap penegakan syariat. Mari kita bantu pemerintah agar Banda Aceh benar-benar zero maksiat. Menjaga kota ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, petugas mencurigai para pria tersebut merupakan pelaku LGBT sehingga diputuskan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga pelanggar syariat, diketahui tiga orang di antaranya terkonfirmasi positif mengidap HIV. Fakta tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan medis sesuai prosedur. Mereka kemudian dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan yang diperlukan.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kerahasiaan identitas serta pendekatan non-diskriminatif tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan pelanggaran jarimah.

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis,” ujar Wali Kota Banda Aceh Iliza Saaduddin Djamal.

Zulkasmi turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama menjaga Kota Banda Aceh agar tetap aman, damai, dan religius.

“Mari kita bergandengan tangan, seluruh masyarakat dan stakeholder, untuk menjaga kota yang kita cintai ini agar tetap berada dalam koridor syariat Islam,” pungkasnya.(T. Mansursyah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER