Kota Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang memproyeksikan kawasan Pantai Pasir Putih sebagai destinasi wisata baru pada 2026 guna menambah pilihan tujuan wisata dan mendorong pemerataan ekonomi masyarakat.
Pantai yang terletak di Desa Paya, Kecamatan Sukamakmue itu dinilai memiliki potensi besar karena panorama laut yang masih alami serta hamparan pasir putih yang panjang.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Sabang, Zulfikar, mengatakan desain perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan kawasan tersebut telah disiapkan.
“Tujuannya agar ekonomi masyarakat lebih merata. Kita ingin menambah destinasi unggulan lain yang bisa menjadi alternatif bagi wisatawan,” ujar Zulfikar kepada Waspadaaceh.com, Rabu (25/2/2026).
Namun, rencana tersebut menghadapi tantangan regulasi. Menurut dia, pengembangan Pasir Putih harus melalui izin pemanfaatan ruang laut dan kawasan sepadan pantai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sabang ini wilayah kepulauan, sehingga pemanfaatan ruang laut dan sepadan pantai wajib mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jadi tidak bisa langsung dibangun,” katanya.
Selain persoalan perizinan, pengembangan infrastruktur juga dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah pada 2026. Ia menyebut ruang fiskal untuk pembangunan baru relatif terbatas sehingga pemerintah daerah lebih memprioritaskan optimalisasi fasilitas yang sudah ada.
“Kita harus realistis dengan kondisi anggaran. Untuk pembangunan infrastruktur baru memang sangat terbatas,” ujarnya.
Menurutnya, penataan Pasir Putih diharapkan tidak hanya menambah daya tarik wisata, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah disebut akan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam proses pengembangan agar manfaat ekonomi bisa dirasakan secara langsung.
Meski demikian, Pemko Sabang tetap menargetkan Pasir Putih dapat menjadi destinasi alternatif dan memperkuat sektor pariwisata di daerah kepulauan tersebut.
(*)



