Senin, Februari 2, 2026
spot_img
BerandaAcehRaih 13 Suara, Prof Mirza Tabrani Terpilih sebagai Rektor USK 2026–2031

Raih 13 Suara, Prof Mirza Tabrani Terpilih sebagai Rektor USK 2026–2031

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Prof Dr Mirza Tabrani resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang digelar di Balai Senat USK, Banda Aceh, Senin (2/2/2026).

Penetapan Rektor USK dilakukan melalui Rapat Senat Tertutup yang dihadiri seluruh anggota Senat Universitas Syiah Kuala.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, jumlah suara sah dalam pemilihan tersebut sebanyak 19 suara.

Prof Mirza Tabrani memperoleh 13 suara, unggul atas dua kandidat lainnya, yakni Prof Dr Ir Agussabti, MSi yang meraih 5 suara dan Prof Dr Ir Marwan yang memperoleh 1 suara.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Rusli Yusuf, MPd, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan pemilihan rektor.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, hari ini USK berhasil mendapatkan pemimpin baru. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak sehingga proses pemilihan berjalan dengan baik dan lancar,” kata Rusli.

Ia menjelaskan, rektor terpilih dijadwalkan akan dilantik paling lambat pada 8 Maret 2026.

Rusli berharap, kepemimpinan Prof Mirza Tabrani dapat membawa Universitas Syiah Kuala ke arah yang lebih baik, serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan menopang pembangunan nasional.

“USK diharapkan semakin nyata dampaknya bagi masyarakat dan bangsa ke depan,” ujarnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER