Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
BerandaAceh3.200 Relawan Terdata, BPBA Pakai BTT untuk Operasional

3.200 Relawan Terdata, BPBA Pakai BTT untuk Operasional

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menegaskan bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional relawan penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh telah dilakukan sesuai ketentuan dan secara transparan.

Plt Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, SP, MA, menjelaskan bahwa perekrutan relawan mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana. Dalam regulasi tersebut, tidak diatur penetapan relawan melalui keputusan khusus, melainkan berbasis partisipasi sukarela masyarakat.

Menurut Fadmi, keterlibatan relawan dalam penanganan darurat bencana bertujuan memberi ruang partisipasi publik. Relawan bekerja secara nonpartisan, non-SARA, serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pendaftaran relawan dikoordinir oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh bersama jejaring lembaga dan organisasi masyarakat, serta paguyuban mahasiswa dan pemuda dari daerah terdampak.

Hingga masa tanggap darurat, tercatat lebih dari 3.200 relawan mendaftar melalui dashboard BNPB dan Desk Relawan Penanggulangan Bencana.

Untuk mendukung operasional relawan selama masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi, Pemerintah Aceh melalui BPBA mengalokasikan Rp5,9 miliar dari BTT Tahun Anggaran 2025.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp4,29 miliar untuk uang lelah dan Rp1,61 miliar untuk uang makan, sesuai standar biaya yang ditetapkan BNPB.

Namun, karena keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran hingga 31 Desember 2025, tidak seluruh relawan dapat menerima dukungan operasional.

Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 1.576 relawan menerima uang lelah dan 1.943 relawan menerima uang makan, dengan masa tugas yang bervariasi sejak 28 November 2025 hingga 8 Januari 2026.

Fadmi menegaskan seluruh pembayaran dilakukan secara non tunai melalui Cash Management System (CMS) langsung ke rekening masing-masing relawan. Hingga 31 Desember 2025, BPBA telah menyalurkan Rp3,06 miliar atau sekitar 51,93 persen dari total anggaran BTT.

“Sisa anggaran sebesar Rp2,83 miliar atau 48,07 persen telah dikembalikan ke kas daerah Aceh sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Fadmi, Selasa (20/1/2026).

BPBA menyatakan seluruh proses pendataan dan penyaluran dukungan operasional relawan dapat diakses publik secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan anggaran penanggulangan bencana. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER