Suka Makmue (Waspada Aceh) – Warga Kabupaten Nagan Raya mengibarkan bendera putih sepanjang trotoar jalan Nasional Simpang Peut Tapaktuan, Rabu (24/12/2025).
Aksi yang diikuti puluhan orang, termasuk tokoh ulama, pemuda, dan pengusaha, ditujukan untuk mendesak Pemerintah Pusat menetapkan banjir bandang yang melanda Aceh dan Sumatera Utara sebagai bencana nasional.
Ketua aksi, Wahidin, kepada Waspadaaceh.com menyatakan bahwa bendera putih yang dipasang juga bermakna cinta damai dan penyerahan atas kerusakan yang telah meluluhlantakan permukiman warga serta fasilitas umum.
“Kerusakan tidak mampu dibangun lagi oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Aceh tanpa bantuan internasional,” tegasnya.
Wahidin juga meminta Presiden RI H. Prabowo Subianto tidak melarang bantuan kemanusiaan dari luar negeri masuk Aceh dan tidak memungut bea cukai atas bantuan tersebut. Menurutnya, saat ini korban masih menghadapi kekurangan makanan dan obat-obatan karena akses ke perkampungan terdampak masih sulit diterobos.
“Masyarakat diminta menjaga bendera putih selama 15 hari agar menjadi perhatian negara luar,” pungkasnya.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa banjir bandang di Sumatera Utara, khususnya Humbang Hasundutan, telah menyebabkan korban jiwa dan banyak orang hilang sejak awal Desember 2025.
Operasi Search and Rescue (SAR) bahkan harus diperpanjang karena kesulitan menemukan korban akibat banyaknya bebatuan dan lumpur. Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengakui bahwa bantuan dari luar negeri telah mulai mengalir, termasuk dari perusahaan energi asing, dan pemerintah Aceh siap menerima bantuan apapun atas dasar kemanusiaan.
Sampai saat ini, Pemerintah Pusat belum mengeluarkan keputusan resmi tentang penetapan bencana nasional untuk kejadian banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara. (*)



