Minggu, Desember 21, 2025
spot_img
BerandaAcehAJI Indonesia: Pernyataan KASAD dan Seskab Picu Kekhawatiran Kebebasan Pers dalam Liputan...

AJI Indonesia: Pernyataan KASAD dan Seskab Picu Kekhawatiran Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana

Jakarta (Waspada Aceh) – Pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya terkait peliputan media di wilayah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Jenderal Maruli meminta media untuk tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana. Pernyataan itu disampaikannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

“Kalau ada hal kekurangan pasti banyak kekurangan. Tolong informasikan kami kekurangan itu, jangan diekspose lewat media,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy menekankan media agar fokus menyampaikan berita positif.

“Sampaikan pernyataan dan pertanyaan yang bijak. Jangan menggiring-giring seolah pemerintah tidak kerja, petugas-petugas di lapangan tidak kerja. Di sini semua butuh kerja sama, kekompakan, energi positif,” kata Teddy melalui kanal YouTube BNPB, Jumat (19/12/2025).

Pernyataan kedua perwira ini dinilai menekan media dan berpotensi memicu praktik swasensor, di mana jurnalis enggan memberitakan fakta terkait kekurangan penanganan bencana karena takut dianggap negatif. Padahal, pemberitaan kritis justru mendukung akuntabilitas dan memperbaiki kebijakan pemerintah.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan, pembatasan informasi di wilayah bencana akan mengaburkan realitas di lapangan.

“Ketika akses jurnalis dibatasi dan data dikontrol sepihak, publik kehilangan hak untuk mengetahui skala kerusakan, lambannya distribusi bantuan, atau kegagalan mitigasi,” kata Nany, Sabtu (20/12/2025).

AJI Indonesia mendesak KASAD dan Sekretaris Kabinet untuk menarik pernyataannya serta meminta maaf kepada publik. Selain itu, pemerintah diminta memberikan akses seluas-luasnya bagi jurnalis, melindungi keamanan media, dan memastikan independensi redaksi tetap terjaga. Dewan Pers juga diharapkan bersikap tegas membela kebebasan pers.

“Pers nasional memiliki fungsi informasi, kontrol sosial, dan pendidikan publik, termasuk dalam situasi darurat. Jurnalis bekerja memastikan akuntabilitas tetap berjalan ketika kekuasaan berada dalam tekanan krisis,” tulis Ketua AJI Nany Afrida dan Sunudyantoro, Ketua Bidang Pendidikan & Etik AJI Indonesia.

AJI menekankan, kerja jurnalistik yang bebas dan akurat bukan untuk memperburuk keadaan, melainkan memastikan bantuan tepat sasaran dan publik memperoleh informasi yang sebenarnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER