Banda Aceh.(Waspada Aceh) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, sudah mengetahui tentang masalah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umroh di tengah daerahnya masih dalam bencana dan berstatus darurat bencana.
Mirwan MS bahkan tidak mendapat restu Gubernur Aceh, Mualem, namun tetap pergi umroh. Masalah ini sudah sampai ke Kemendagri, dan sudah diketahui oleh Tito Karnavian. “Sudah (sampai ke Mendagri_red),” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Beny Irwan, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (5/12/2025) saat dikonfirmasi.
Mantan Pj Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa dalam masalah itu, Tito Karnavian, sudah mengetahui tentang masalah Mirwan MS tidak mendapat izin dari Gubernur Aceh, Mualem untuk umroh karena tengah darurat bencana. Termasuk daerah Kabupaten Aceh Selatan itu sendiri. Mirwan diketahui tetap memutuskan pergi umroh, meski Mualem tidak memberi izin.
“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Beny.
Namun, Beny enggan memberikan komentar lebih jauh, karena saat ini masalah tersebut juga sudah sampai ke Wamendagri, Bima Arya. “Pak Wamen, Pak Bima sudah memberikan komentar mengenai masalah itu,” ungkapnya.
Mualem Tidak Berikan Izin
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA juga kembali menegaskan bahwa tidak ada izin yang diberikan Mualem untuk Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Diketahui Aceh Selatan saat ini masih diterjang banjir susulan. (*)



