Jumat, Januari 16, 2026
spot_img
BerandaAcehSekda Aceh Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Sekda Aceh Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, meminta pemerintah pusat segera menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh sebagai bencana nasional.

Permintaan itu disampaikan setelah update data terbaru rapat koordinasi di Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Kantor Gubernur Aceh, Minggu sore (30/11/2025).

Nasir mengatakan, skala bencana kali ini sudah melebihi kapasitas penanganan daerah. “Kami berharap bencana ini segera ditetapkan sebagai bencana nasional agar akses bantuan dan penanganan lebih luas dan cepat,” ujarnya.

Data terbaru menunjukkan dampak bencana cukup luas. Hingga Minggu sore (30/11/2025) tercatat:
• 96 orang meninggal dunia
• 113 orang hilang
• 441.842 jiwa terdampak
• 291.763 jiwa mengungsi di 514 titik pengungsian
• Fasilitas rusak: 10 kantor, 19 tempat ibadah, 15 sekolah, dan 1 pondok pesantren

Nasir mengatakan akses ke beberapa wilayah masih terputus akibat jalan terendam dan longsor.

Pemerintah Aceh menargetkan penyelesaian perbaikan Jembatan Bailey Bireuen–Aceh Utara dalam 3–4 hari untuk memperlancar distribusi logistik.

Menurut Nasir, penetapan status bencana nasional akan mempercepat koordinasi, mobilisasi bantuan, dan distribusi logistik dari pemerintah pusat, BNPB, Kementerian/Lembaga, serta TNI dan Polri.

Pemerintah Aceh terus melakukan evakuasi, pencarian korban, dan pendistribusian bantuan logistik di seluruh wilayah terdampak. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER