Kamis, September 19, 2024
BerandaDalam Sehari, Panwaslih Tertibkan 200 APK di Banda Aceh

Dalam Sehari, Panwaslih Tertibkan 200 APK di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) tampak berserakan di pekarangan kantor Panwaslih Banda Aceh, Jumat (1/3/2019).

APK tersebut hasil sitaan tim Satpol PP atas rekomendasi Panwaslih. Penertiban diprioritaskan di sepanjang jalan protokol kota Banda Aceh.

Komisioner Panwaslih Banda Aceh, M Yusuf Al-Qardhawy mengungkapkan, dalam satu hari saja mereka bisa menyita sedikitnya 200 APK yang melanggar aturan.

“Alat peraga ini terbukti melanggar aturan keindahan, kebersihan, dan keamanan kota. Jika dalam sehari ada 200 APK, artinya sudah ribuan yang kita amankan dalam 14 hari terakhir,” kata Yusuf.

Selama ini, pemasangan APK secara ilegal banyak terdapat di beberapa lokasi terlarang, seperti di pohon, tiang listrik, termasuk juga kampanye di billboard, videotron, serta di sejumlah fasilitas pemerintahan.

Namun dia sayangkan, penertiban dari Panwaslih tak membuat jera partai politik. Pihaknya mengaku telah berulang kali menegur para pelanggar secara tertulis. Jika tidak diindahkan, APK tersebut terpaksa diturunkan.

“Tapi hari ini kita sita, besok sudah dipasang lagi,” sesalnya.

Yusuf berulang kali menghimbau kepada parpol peserta pemilu agar menaati aturan pemasangan APK. Aturan dimaksud sesuai SK KPU RI Nomor 1096 tahun 2018, perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

“Nyaris seluruh parpol melakukan pelanggaran APK,” tandasnya. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER