Banda Aceh (Waspada Aceh) – Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat menyimpan dana sebesar Rp3,1 triliun di perbankan.
Jumlah tersebut menempatkan Sumut di urutan kedelapan daerah dengan simpanan dana Pemerintah Daerah (Pemda) tertinggi di Indonesia.
Secara nasional, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025. Kondisi ini terjadi di tengah melambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan III tahun 2025.
Padahal Pemerintah Pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritisi lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan oleh keterlambatan pelaksanaan program di daerah.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Karena itu, Purbaya mengingatkan kepala daerah agar tidak menumpuk kas daerah di bank dan segera mempercepat belanja produktif.
“Kelola dana pemda di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus bekerja membantu ekonomi daerah,” pesan Purbaya.
Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi belanja APBD per September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp1.389,3 triliun.
Sementara itu, realisasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat telah mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp635,6 triliun.
Adapun daftar Pemda dengan simpanan dana terbesar di bank, yaitu Provinsi DKI Jakarta (Rp14,6 triliun), Provinsi Jawa Timur (Rp6,8 triliun), Kota Banjarbaru (Rp5,1 triliun), Provinsi Kalimantan Utara (Rp4,7 triliun), Provinsi Jawa Barat (Rp4,1 triliun), Kabupaten Bojonegoro (Rp3,6 triliun), Kabupaten Kutai Barat (Rp3,2 triliun).
Kemudian, Provinsi Sumatera Utara (Rp3,1 triliun), Kabupaten Kepulauan Talaud (Rp2,6 triliun), Kabupaten Mimika (Rp2,4 triliun), Kabupaten Badung (Rp2,2 triliun), Kabupaten Tanah Bumbu (Rp2,11 triliun), Provinsi Bangka Belitung (Rp2,10 triliun), Provinsi Jawa Tengah (Rp1,9 triliun) dan Kabupaten Balangan (Rp1,8 triliun).
Gubsu Bobby Bantah
Sementara itu Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan menyatakan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut di Bank Sumut hanya Rp991 miliar, bukan Rp3,1 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran pekerjaan yang baru selesai dan yang tertunda, dengan target realisasi APBD lebih dari 90% di akhir tahun.
Bobby berencana mengecek kembali anggaran untuk mencari selisih data keuangan yang disampaikan oleh Menkeu dengan data Pemprov Sumut.
“RKUD kita cuma satu, yaitu di Bank Sumut. Hari ini saldo rekening kita Rp991 miliar,” kata Bobby di Medan, Rabu (22/10/2025). (*)



