Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menunjuk Abdullah sebagai Pelaksana Harian (Plh) kepala Inspektorat Aceh.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pembebastugasan Jamaluddin dari jabatan Kepala Inspektorat Aceh yang dilakukan pekan lalu.
Abdullah sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu II di lingkungan Inspektorat Aceh. Kepada wartawan, Abdullah membenarkan bahwa dirinya telah dipercaya Mualem untuk mengemban tugas sebagai Plh Inspektur Aceh.
Diketahui, Abdullah telah berkarier cukup lama di Inspektorat Aceh, yakni sejak tahun 2006 hingga sekarang, dengan berbagai posisi strategis yang pernah dijabatnya.
Sementara itu, Jamaluddin belum memberikan tanggapan resmi atas pembebastugasannya. Namun kepada sejumlah media lain, ia telah membenarkan bahwa pergantian tersebut memang telah terjadi.
Penunjukan Abdullah ini bukan satu-satunya rotasi pejabat yang dilakukan Mualem. Sebelumnya, Gubernur Aceh juga membebastugaskan Muhammad Iswanto dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
Selain itu, Teuku Zaufi turut dibebastugaskan dari jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh. (*)