Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaPolitik4 Pulau Sah Milik Aceh, KPA Apresiasi dan Minta Poin Damai Helsinki...

4 Pulau Sah Milik Aceh, KPA Apresiasi dan Minta Poin Damai Helsinki Dituntaskan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat yang juga Ketua Mualimin Aceh, Tgk. Darwis Jeunib, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusan menetapkan kembali empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Partai Aceh, kawasan Batoh, Banda Aceh, Selasa (17/6/2025).

“Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden. saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden karena telah memutuskan bahwa pulau itu memang milik Aceh,” kata Tgk. Darwis.

Empat pulau dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar yang sebelumnya sempat dipolemikkan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Tgk. Darwis menilai keputusan Presiden sebagai bentuk pemahaman terhadap Aceh dan perjanjian damai yang telah disepakati.

“Untuk ke depan, kami juga berharap poin-poin perjanjian damai yang belum selesai agar diselesaikan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar keputusan ini menjadi pelajaran bagi provinsi lain untuk tidak melampaui batas wilayah Aceh.

“Kita harapkan tidak ada lagi provinsi lain yang mempermainkan Aceh atau mengaburkan batas-batas wilayah Aceh,” tegasnya.

Tgk. Darwis menegaskan bahwa dengan pengesahan ini, spirit perjanjian damai tetap harus dijaga dan dilanjutkan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER