Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin upah, jaminan sosial, dan lingkungan kerja layak bagi buruh.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi publik bertema “Mengawal Kebijakan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Buruh” di Ivory Coffee, Kamis (24/4/2025).
“Kita sering berteriak di Hari Buruh, tapi lupa makna sejatinya. Negara harus hadir menjawab ketimpangan yang dihadapi buruh,” tegas Khairil.
Diskusi yang dihadiri sekitar 50 mahasiswa ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Pengamat Politik dan Ekonomi Aceh Dr. Taufiq A. Rahim, dan Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun.
Khairil menyoroti ketimpangan upah dan ketidakmerataan standar kerja di Aceh, termasuk pekerja yang digaji di bawah UMR dan buruh informal yang tidak terdata secara resmi. Ia juga menekankan pentingnya pembukaan lapangan kerja serta penghentian pemecatan sepihak.
Senada dengan Khairil, Habibi Inseun menyebut kesejahteraan buruh merupakan pekerjaan rumah bersama pemerintah.
Ia menilai pengesahan Qanun Ketenagakerjaan yang molor tujuh tahun mencerminkan minimnya keseriusan pemerintah Aceh dalam menangani isu ketenagakerjaan.
“Buruh formal dan informal sudah lama ada, namun pengawalan kebijakan masih lemah. UMR kita pun belum layak dibandingkan negara lain,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Taufiq mengatakan lemahnya peran legislatif dalam mengawal kesejahteraan buruh. “Yang makan gaji negara mestinya yang mengawal rakyat, bukan pemilik modal,” kata Taufiq.
Ia menambahkan bahwa dominasi kapital dan rendahnya daya beli menjadi indikator utama belum tercapainya kesejahteraan buruh di Aceh.
Diskusi ini menjadi momentum reflektif menjelang peringatan Hari Buruh 1 Mei, sekaligus seruan agar pemerintah lebih serius melindungi hak-hak buruh di semua sektor. (*)