Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaBPOM Aceh Selatan Amankan Produk Makanan dan Kosmetik Kadaluarsa

BPOM Aceh Selatan Amankan Produk Makanan dan Kosmetik Kadaluarsa

Tapaktuan (Waspada) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Kabupaten Aceh Selatan, mengatakan, masyarakat harus jeli melihat produk yang telah kadaluarsa yang beredar (dijual) di pasaran.

“Sebab, setengah produk dijual di toko-toko, ternyata sudah kadaluwarsa. Sebelum kita beli mari kita teliti kembali atau cek KLEK (kemasan, label, edar dan kadaluwarsa) suatu produk,” kata Kepala BPOM Aceh Selatan, Darwin, usai peringatan HUT BPOM RI ke-18, di Tapaktuan, Jum’at pagi (08/02/2019).

Darwin mengatakan, ketelitian saat membeli dan menggunakan suatu produk bertujuan agar masyarakat terhindar dari produk ilegal yang dijual bebas di pasaran.

Dijelaskannya, BPOM sejak Desember 2018 sudah melakukan pengawasan di Aceh Selatan hingga Singkil. Ada makanan, kosmetik serta jamu-jamu yang sudah diamankan.

“Produk-produk yang diamankan, kita rencanakan untuk dimusnahkan. Kita undang yang mempunyai barang itu, untuk ikut membakar sama-sama produk tersebut. Bagi penyedia barang, lanjutnya, kami akan memberi surat peringatan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi, menyebutkan, keberadaan BPOM di Aceh Selatan baru setahun. Pada bulan Ramadhan 2018 sudah melakukan pengawasan terhadap pedagang dan penjual makanan menu puasa serta di sekolah.

“Kita menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan BPOM Aceh Selatan ini. Dan kita Pemkab memberi apresiasi atas keberadaan BPOM saat ini,” tutupnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER