Aceh Besar (Waspada Aceh) – Kelompok Konservasi Penyu Lampuuk menyerukan perlunya aturan tegas dari pemerintah untuk melindungi penyu yang kian terancam akibat perburuan telur dan predator alami.
Selama tiga bulan terakhir, sebanyak 12 sarang penyu gagal diselamatkan di kawasan pesisir Lampuuk, Aceh Besar.
Koordinator Kelompok Konservasi Penyu Lampuuk, Ikhsan Jamaluddin, mengungkapkan meskipun kesadaran masyarakat mulai meningkat, perburuan telur penyu masih marak terjadi.
“Saat Induk penyu yang naik ke pantai sering diambil telurnya oleh masyarakat. Selain itu, predator seperti biawak juga menjadi ancaman besar,” katanya, Rabu (22/1/2025).
Ikhsan menambahkan, sejauh ini belum ada kebijakan atau aturan tegas dari pemerintah untuk mencegah perburuan telur penyu. Padahal, langkah tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup spesies penyu, khususnya penyu lekang dan penyu belimbing yang sering ditemukan di Lampuuk.
Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. “Penyu membantu mengontrol populasi ubur-ubur dan membersihkan terumbu karang, yang menjadi tempat tinggal ikan,” jelas Ikhsan.
Sejak berdirinya Kelompok Konservasi Penyu Lampuuk pada 2011, upaya pelestarian telah membuahkan hasil. Beberapa mantan pemburu telur kini justru aktif menyerahkan telur penyu kepada kelompok konservasi, bahkan bergabung dalam kegiatan pelestarian. Namun, tanpa dukungan regulasi yang kuat, ancaman terhadap populasi penyu tetap sulit dikendalikan.
Dalam acara pelepasan 75 ekor tukik penyu lekang yang digelar kelompok tersebut, sebanyak 90 peserta dari komunitas lokal, mahasiswa, dan anak-anak sekolah turut berpartisipasi. Hingga saat ini, sudah delapan sarang penyu ditemukan, dan lima di antaranya berhasil menetaskan tukik.
Ikhsan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi penyu dan habitatnya. “Dukungan regulasi sangat penting agar upaya pelestarian ini dapat berjalan lebih efektif,” tutupnya.(*)