Banda Aceh (Waspada Aceh) — BPJS Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya mendukung pengembangan keuangan syariah di Aceh.
Hal ini disampaikan Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dalam rapat koordinasi penguatan dan pengembangan keuangan syariah Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan telah mengadopsi prinsip syariah yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi berbasis syariah.
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara prinsip sudah mengedepankan sistem syariah, karena semuanya berasal dan kembali kepada peserta,” ungkap Zainudin.
Ia menjelaskan, tujuan utama program BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya, serta menyediakan jaring pengaman sosial ketika risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi.
Program ini mencakup tiga manfaat utama: melanjutkan pendidikan anak pekerja, modal usaha, dan pelunasan utang keluarga.
“Setidaknya ada tiga manfaat utama bagi peserta dan keluarga, yakni memastikan anak tetap dapat melanjutkan pendidikan, membantu membuka usaha, serta melunasi utang,” tambahnya.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sholahudin Al Aiyub, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini penting sebagai ajang silaturahmi dan membahas implementasi ekonomi syariah ke depan.
Diskusi ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Masterplan Keuangan Syariah 2024-2029.
“Pertemuan ini diadakan untuk silaturahmi sekaligus koordinasi dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Sholahudin.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan senilai Rp205 juta kepada ahli waris petugas UPTD Pasar Kota Banda Aceh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, turut menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga keuangan syariah di Aceh untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, khususnya dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Aceh.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan lembaga keuangan syariah di Aceh untuk mempercepat terciptanya perlindungan menyeluruh atau universal coverage Jamsostek,” tegas Iqbal. (*)