Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaPariwaraKementerian PPA dan Flower Aceh Tingkatkan Kapasitas Fasilitator Daerah

Kementerian PPA dan Flower Aceh Tingkatkan Kapasitas Fasilitator Daerah

Diharapkan pengembangan DRPPA dapat dilakukan di 23 kabupaten/kota di Aceh untuk meningkatkan kualitas SDM menuju Indonesia emas secara merata.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA) bersama Flower Aceh menggelar kegiatan penguatan kapasitas Fasilitator Daerah (Fasda) dalam rangka pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aceh.

Kegiatan ini berlangsung pada 8-10 Juli 2024 di Ayani Hotel, Banda Aceh. Program ini merupakan bagian dari Grand Design Pengembangan DRPPA Tahun 2024 yang diinisiasi oleh Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPA, bekerja sama dengan Flower Aceh.

Direktur Flower Aceh, Riswati, menegaskan bahwa desa adalah wilayah paling potensial untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga perlu program yang mendukung terciptanya DRPPA.

“Empat desa yang diintervensi dalam program ini adalah Desa Purwosari dan Desa Lawa Batu di Kabupaten Nagan Raya, serta Desa Burni Bius Baru dan Desa Paya Tumpi Baru di Kabupaten Aceh Tengah sebagai proyek percontohan,” ujar Riswati.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pendampingan DRPPA, terutama terkait dengan tujuh isu anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK).

Riswati juga menekankan pentingnya penguatan pengetahuan dan keterampilan fasilitator daerah dalam hal DRPPA melalui Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), strategi penanggulangan pekerja anak, serta upaya pencegahan dan rehabilitasi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Kepala DPPPA Aceh, Meutia Juliana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan DRPPA di dua kabupaten sebagai pilot project telah menghadapi berbagai tantangan.

Namun, dengan komitmen kuat dan dukungan semua pihak, DRPPA di dua desa tersebut telah memenuhi sepuluh indikator dan direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, serta kabupaten/kota lain di Aceh.

“Diharapkan, pengembangan DRPPA dapat dilakukan di 23 kabupaten/kota di Aceh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia emas secara merata,” jelasnya.

Selama kegiatan, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menegaskan pentingnya sosialisasi dan edukasi pencegahan narkoba di tingkat desa. “Ini harus tertuang dalam rencana aksi kerja gampong agar ada output yang jelas,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa data terpilah mengenai jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin menjadi perhatian utama, karena selama ini data yang ada hanya mencakup jumlah total penduduk.

“Data ini sangat penting dan menjadi kendala utama. Desa adalah ujung tombak masyarakat, dan kami sedang berproses untuk mendapatkan data yang lebih detail,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat menjadikan desa sebagai pusat informasi dan layanan bimbingan konseling, serta mampu menangani berbagai isu terkait anak dan perempuan, termasuk penanganan pekerja anak. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER