Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengimbau orangtua untuk mengawasi anaknya masing-masing dari praktik judi online (Judol).
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh, Wahyudi, saat menyaksikan eksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Senin (1/7/2024).
Praktik judi online yang semakin marak dan menyasar berbagai kalangan di Aceh, kata Wahyudi, sudah sangat meresahkan. Karena itu, dia mengimbau orangtua untuk selalu mengawasi anaknya masing-masing.
“Orangtua harus memberikan edukasi, gambaran dan mendidik mereka bahwa ini merupakan hal yang sangat berdampak negatif,” sebutnya.
Saat ini, kata Wahyudi, banyak game online yang memakan korban anak-anak, ditambah lagi sekarang dengan judi online.
Karena itu Wahyudi mengimbau kepada orangtua untuk betul-betul melihat, mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Karena semua ini ada kaitannya dengan pengawasan orangtua dari rumah.
“Kita mengimbau kepada orang tua untuk betul-betul melihat dan menjaga anak-anak karena semua ini diawali pengawasan dari rumah,” harapnya.
Tentunya, kata Wahyudi, ini juga menjadi tugas pemerintah untuk memberantas judi online dari hulu hingga hilir. Walaupun dia menyadari bahwa ini bukan tugas yang mudah, tapi ini butuh kerjasama semua, terutama orangtua.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini kasus judi online marak di seluruh Indonesia, termasuk juga di Provinsi Aceh. Di beberapa daerah di Aceh, aparat kepolisian telah mengamankan para pelaku judi online atau penyedia fasilitas judi online. (kmf)