bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258 bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258
Minggu, September 29, 2024
BerandaAcehAparat Diminta Tindak Tegas Perusak Hutan Lindung di Sultan Daulat Subulussalam

Aparat Diminta Tindak Tegas Perusak Hutan Lindung di Sultan Daulat Subulussalam

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku perusakan kawasan hutan lindung di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Desakan ini muncul setelah ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan tanpa izin yang menyebabkan kehilangan tutupan hutan seluas 14 hektare.

Penemuan tersebut diungkap melalui interpretasi citra satelit Landsat 8 dan 9, Sentinel 2, dan Planetscope oleh tim Yayasan HAkA. Aktivitas ilegal ini terdeteksi di sekitar Desa Cipar-pari Timur, Namo Buaya, dan Singgersing.

“Pembukaan lahan dalam kawasan hutan lindung ini jelas merupakan perbuatan ilegal kehutanan. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar Fahmi Muhammad, Manager Legal & Advokasi Yayasan HAkA, dalam keterangan pers, Senin (24/6/2024).

Fahmi mengungkapkan, tindakan pembukaan lahan dalam kawasan hutan lindung bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem hutan yang penting bagi keberlanjutan lingkungan.

Ia juga menyoroti keluhan masyarakat setempat yang mulai merasakan dampak dari aktivitas ini, seperti perubahan kualitas air sungai yang menjadi keruh.

“Masyarakat mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah menjadi keruh, diduga akibat aktivitas pembukaan lahan. Jika ini terus berlanjut, dampak yang lebih besar dan serius bisa terjadi,” tambah Fahmi.

Yayasan HAkA telah melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian dan meminta perhatian serius dari aparat terkait. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut memantau penindakan terhadap kasus ini guna memastikan pelaku perusakan hutan dihukum sesuai ketentuan.

“Kami terus memantau kasus ini dan mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama memantau, memastikan kasus ini ditindak,” tegas Fahmi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER

bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258