Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh kuatkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ligkungan Pemko Banda Aceh.
Pada Workshop aplikasi Srikandi yang dilaksanakan di Balai Keurukon, Banda Aceh, Jumat (7/6/2024), Kepala Dispersip Banda Aceh yang diwakili Kabid Kearsipan Nurjannah, mengajak para OPD agar segera menindaklanjuti percepatan implementasi aplikasi Srikandi dalam pengelolaan arsip dinamis terintegrasi di lingkungan masing-masing.
“Aplikasi ini diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, transparan dan akuntabel,” kata Nurjannah.
Nurjannah juga menjelaskan bahwa implementasi aplikasi Srikandi memberikan manfaat bagi Pemko dalam hal efisiensi, kecepatan, transparansi, dan bagi pakai data dalam pelaksanaan akuntabilitas dan layanan publik.
“Kunci keberhasilan implementasi aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum SPBE di lingkungan Pemko Banda Aceh terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat seluruh stakeholder di lingkungan tersebut,” tuturnya.
Adapun, yang dihadirkan sebagai narasumber atau sebagai pemandu para peserta dalam pengaplikasian Srikandi tersebut berasal dari Arsiparis Madya Direktorat Kearsipan Daerah II, Hafid Furqoni. Sementara peserta berasal dari perwakilan 35 OPD dan 9 kecamatan. (kmf).