Banda Aceh (Waspada Aceh) – Investasi di pasar modal masih menjadi hal yang jarang digarap oleh anak muda. Namun, paradigma tersebut perlahan berubah seiring dengan kemudahan akses ke produk dan layanan keuangan melalui telepon genggam.
Administrator Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh, Mayank Seruni, mengatakan pentingnya investasi di pasar modal, bahkan bagi mereka yang masih muda.
“Sekarang investasi bisa dimulai dari nilai nominal rendah, contohnya membeli saham di perusahaan seperti Telkom dengan harga minimal Rp4.000 per lot,” ungkapnya saat menjadi narasumner di SMAN 1 Banda Aceh, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, hal ini memungkinkan pemula untuk memulai dengan biaya kecil, dimulai dari Rp50.000 saja sudah bisa mendapatkan 10 lot saham.
BEI bukan hanya tempat bagi perusahaan untuk mengumpulkan dana, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat, termasuk generasi muda, untuk berinvestasi dan menjadi pemilik sebagian dari perusahaan yang terdaftar di sana.
“Investasi adalah cara untuk mengelola aset dengan harapan mendapatkan hasil di masa depan. Tujuan utama investasi adalah untuk melawan inflasi dan mempersiapkan masa depan,” ujarnya.
Bagi investor muda, Mayank mengatakan tiga hal penting yang perlu dipahami, yakni paham akan risiko dan keuntungan, memiliki dokumen legal yang diperlukan, dan terus memantau pergerakan pasar modal serta update informasi terkini.
“Pasar modal bisa diibaratkan sebagai pasar seperti biasanya, ada penjual, pembeli, dan barang yang diperdagangkan. Namun, yang diperdagangkan di pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksadana,” terangnya.
Peran BEI mirip dengan Bank Indonesia dalam mengatur pasar uang, di mana BEI bertindak sebagai regulator dan memastikan keamanan serta likuiditas pasar.
Produk pasar modal utama meliputi saham, obligasi, dan reksadana. Saat ini, terdapat 927 perusahaan yang terdaftar di BEI, dan masyarakat dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang diinginkan.
Keuntungan investasi di pasar modal tidak hanya datang dari kenaikan harga saham (capital gain), tetapi juga dari dividen yang dibagikan oleh perusahaan setiap tahunnya. Meskipun memiliki potensi keuntungan yang menjanjikan, investasi di pasar modal juga memiliki risiko, seperti kehilangan modal (capital loss) dan fluktuasi harga saham.
Penting untuk memahami karakteristik dan risiko investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi di pasar modal. Selain itu, waspada terhadap tawaran investasi bodong dengan memastikan keabsahan dan kelegalannya melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan adanya platform digital seperti IDX Mobile, semakin memudahkan generasi muda untuk terjun ke dunia pasar modal.
“Investasi di pasar modal bukanlah judi dan tidak bertentangan dengan prinsip agama. Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan bahwa investasi saham adalah halal dan legal,” tambahnya. (*)