Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh : Klaim JKK dan JKM Capai Rp 7,8...

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh : Klaim JKK dan JKM Capai Rp 7,8 Miliar Tahun 2023

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayarkan klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total sebesar Rp 7.830.928.020. Rincian pembayaran tersebut meliputi klaim JKK sejumlah Rp 1.908.928.020 untuk 146 kasus, dan klaim JKM senilai Rp 5.922.000.000 untuk 141 pengajuan.

Syarifah Wan Fatimah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, menekankan pentingnya kedua program ini dalam mengurangi kecemasan pekerja terkait risiko kecelakaan dan kematian.

“JKK dan JKM memberikan perlindungan yang sangat penting bagi pekerja, mengingat tidak ada yang dapat memprediksi kapan musibah akan terjadi,” ujar Syarifah, Rabu (27/3/2024).

Manfaat JKK mencakup penggantian biaya pengobatan hingga peserta pulih sepenuhnya, sementara JKM menyediakan santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk dua anak.

Syarifah juga menghimbau agar peserta BPJS Ketenagakerjaan menyebarkan informasi ini kepada rekan dan keluarga, sehingga mereka tidak perlu cemas atau bingung dalam menangani musibah yang terjadi.

“Dengan program ini, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja di wilayahnya,” tuturnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER