Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat bahwa daftar tunggu jemaah haji asal Aceh bisa mencapai 34 tahun. Sementara jika dilihat secara nasional, rata-rata daftar tunggu jemaah haji berada pada kisaran 26-27 tahun.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, dalam agenda berbagi berkah Ramadhan untuk negara di Pesantren Teknologi MSBS, Aceh Besar, Rabu (20/3/2024). Amri menyebutkan, saat ini ada 5,3 juta jemaah Indonesia yang menunggu jadwal berangkat haji.
Usia yang terdaftar dalam data BPKH, rata-rata jemaah ini berumur di atas 40 tahun bahkan ada yang usianya mencapai 80 tahun. Sehingga ini sangat berpotensi menunaikan haji di usia tua yang tentunya banyak kendala yang justru dapat dihadapi, seperti kondisi kesehatan menurun dan sebagainya.
“Sementara kita tahu haji adalah ibadah yang bersifat totalitas, bukan hanya kemampuan keuangan, bukan juga soal kemampuan keagamaan dan mental, tetapi kemampuan fisik juga sangat dibutuhkan,” sebutnya.
BPKH mendorong anak muda mulai dari sekarang agar punya perencanaan keuangan untuk mempersiapkan dan menabung haji agar bisa menunaikan ibadah haji di usia muda. Apalagi, jika dilihat berdasarkan survei, banyak anak muda yang tidak bisa mengelola keuangannya sehingga banyak dihabiskan untuk lifestyle dan hal-hal yang kurang bermanfaat.
“Makanya kita mendorong anak-anak muda punya perencanaan keuangan agar uangnya tidak habis untuk lifestyle seperti ganti Hp, pergi menonton dan nongkrong di cafe,” jelasnya.
Selain punya perencanaan keuangan yang bagus, dengan menabung di usia muda berangkat haji di usia muda juga dapat terwujud. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan mengkampanyekan dan gencar mengajak anak muda untuk menabung haji sejak muda. Targetnya, menabung haji sejak muda harus menjadi list dalam perencanaan kehidupan anak muda.
“Jadi mulai sekarang kita kampanyekan, ayo menabung haji di waktu muda,” sebutnya.
Untuk mewujudkan menabung haji di waktu muda, tambah Amri, BPKH pun bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, lembaga-lembaga, sekolah dan pesantren dalam mensosialisasikan nabung haji di waktu muda seperti yang dilakukan saat ini. (*)